Dipenjara di Rutan Cipinang, Lulung Doakan Ahok Tetap Sehat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama 2 tahun dengan langsung ditahan. Ahok beserta kuasa hukumnya diharapkan menerima keputusan tersebut.
Lulung menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus Ahok patut diapresiasi lantaran tidak terpengaruh dari tekanan penguasa dan pendukungnya. Dia berharap, Ahok beserta kuasa hukumnya dapat menerima keputusan ini agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Kasihan Pak Ahoknya. Menanti, menanti tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu. Kalau malah bertambah kan kasihan," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (9/5).
Lulung mendoakan Ahok agar terus diberikan kesehatan dalam menjalankan hukumannya. Bahkan, dia juga menyatakan telah melupakan semua perseteruan yang telah terjadi antara Ahok dengan dirinya.
Lulung menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus Ahok patut diapresiasi lantaran tidak terpengaruh dari tekanan penguasa dan pendukungnya. Dia berharap, Ahok beserta kuasa hukumnya dapat menerima keputusan ini agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Kasihan Pak Ahoknya. Menanti, menanti tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu. Kalau malah bertambah kan kasihan," kata Lulung saat dihubungi, Selasa (9/5).
Lulung mendoakan Ahok agar terus diberikan kesehatan dalam menjalankan hukumannya. Bahkan, dia juga menyatakan telah melupakan semua perseteruan yang telah terjadi antara Ahok dengan dirinya.
(ysw)