Kuasa Hukum Ahok Pasrah dengan Vonis Hakim

Selasa, 09 Mei 2017 - 09:11 WIB
Kuasa Hukum Ahok Pasrah...
Kuasa Hukum Ahok Pasrah dengan Vonis Hakim
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan hasil vonis dari majelis hakim. Menghadapi sidang vonis, Ahok pun tak melakukan persiapan khusus.

Salah seorang penasihat hukum Ahok, I Wayan Sidharta mengatakan, tim penasihat hukum dan Ahok tidak mempunyai persiapan khusus dalam persidangan. "Tak ada persiapan. Kita tunggu bagaimana majelis memutuskan secara adil," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).

Wayan enggan menanggapi kemungkinan Ahok akan divonis sesuai tuntutan jaksa maupun hukuman lebih berat daripada tuntutan oleh hakim. Dia mengaku, mereka belum berpikir untuk mengajukan banding apabila vonis tidak sesuai ekspektasi. Mereka optimistis hakim akan memutus bebas.

"Kita enggak mau berandai-andai dulu. Kita belum pernah membicarakan itu dan kita yakin bahwa Ahok itu bebas," tuturnya. Wayan yakin, hakim akan adil dalam persidangan dengan memutus Ahok bebas. Saat disinggung hakim akan menggunakan yurisprudensi tentang perkara dugaan penistaan agama, Wayan pun enggan menanggapi materi tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2721 seconds (0.1#10.140)