Pemkab Bekasi Perbaiki 988 Titik Jalan Lingkungan yang Rusak

Jum'at, 05 Mei 2017 - 03:32 WIB
Pemkab Bekasi Perbaiki...
Pemkab Bekasi Perbaiki 988 Titik Jalan Lingkungan yang Rusak
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran hingga Rp132 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan. Dari data yang ada hingga kini terdapat 80 kilometer jalan lingkungan butuh perbaikan.

”Tahun ini sebanyak 988 titik jalan lingkungan yang akan kami perbaiki,” ujar Kabid Penataan Kawasan Dinas Perumahan, Penataan Kawasan, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Iman Nugraha kepada KORAN SINDO, pada Kamis, 4 Mei 2017 kemarin. Menurut Iman, perbaikan jalan lingkungan rusak dimulai pertengahan bulan ini.

Iman menjelaskan, perbaikan meliputi pengerasan, peningkatan jalan, serta betonisasi jalan yang masih berupa tanah. Bahkan, jalan yang diperbaiki tersebut tersebar di 23 kecamatan.”Satu titik yang diperbaiki mulai dari 100 hingga 200 meter,” katanya.

Iman menuturkan, saat ini panjang jalan lingkungan diperkirakan lebih dari 1.000 kilometer. Untuk memudahkan perbaikan, pihaknya tengah melakukan identifikasi untuk dimasukkan ke data base dinasnya. Sebab, kewenangan perbaikan jalan berbeda-beda.

Misalnya, jalan nasional seperti Imam Bonjol, Diponegoro, dan lainnya di ruas jalur Pantai Utara merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dan jalan kota seperti semi collector menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum.

Sedangkan, lanjut dia, kewenangan dinas meliputi jalan-jalan di perumahan, maupun perkampungan warga. Pihaknya menargetkan pada 2019 mendatang, semua jalan lingkungan sudah dalam kondisi baik.

Sekretaris Komisi III Cecep Noor menambahkan, perbaikan jalan lingkungan sering kali terabaikan. Padahal, jalan tersebut sangat penting untuk aktivitas masyarakat di lingungan agar nyaman.”Jalan nasional maupun jalan kota sebagian besar sudah bagus,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0734 seconds (0.1#10.140)