Pemkot Bekasi Segel 326 Reklame karena Tak Bayar Pajak
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan ratusan reklame yang berdiri belum membayar pajak serta tidak melaporkan asuransi berikut jaminan masa konstruksi. Reklame berbagai ukuran itu akan segera diturunkan paksa oleh pemerintah.
”Kami sudah menyegel sebanyak 326 reklame. Ini bagian dari penertiban reklame ditahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (1/5/2017).
Tri menjelaskan, jumlah papan reklame yang tersebar di seluruh jalan di Kota Bekasi berjumlah 1.145 titik, serta lima jembatan penyeberangan orang. Jika tidak segera membayar pajak, maka pemerintah tidak segan menebang papan reklame tersebut.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyegelan, lalu menutupnya dengan kain dan terakhir maka akan ditebang reklame tersebut. Selain menyegel ratusan papan reklame, lanjut Tri, pihaknya menemukan papan reklame dengan ukuran besar telah melebihi masa kelola.
Alhasil, pemerintah akan segera mengambil alih pengelolaan reklame tersebut dari pihak swasta. Sebab, selama ini masa kelola yang diberikan kepada pengusaha reklame dari pemerintah sekitar lima tahun.
Tri mengaku, tengah mengidentifikasi semua keberadaan reklame di Kota Bekasi. Namun secara kasat mata, reklmae di Kota Bekasi cukup banyak membentang di 12 Kecamatan. Sehingga, potensi pendapatan dari sektor pajak reklame sangat banyak.
Pemkot Bekasi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame sebesar Rp80 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar dan terealisasi Rp40 miliar. Namun, Dinas PUPR masih berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target, mengingat saat ini 30% reklame disegel.
Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi Maryadi mendukung langkah pemerintah melakukan identifikasi ulang papan reklame. Sebab, banyak keberadaan reklame membuat semrawut tata kota.”Harus kembali diatur, agar target pendapatan bisa tercapai,” katanya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pemerintah hanya berdiam diri dengan keberadaan lautan reklame di Bekasi. Untuk itu, langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan reklame tersebut. Sebab, bila tidak ditertibkan makan Bekasi menjadi hutan reklame.
”Kami sudah menyegel sebanyak 326 reklame. Ini bagian dari penertiban reklame ditahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (1/5/2017).
Tri menjelaskan, jumlah papan reklame yang tersebar di seluruh jalan di Kota Bekasi berjumlah 1.145 titik, serta lima jembatan penyeberangan orang. Jika tidak segera membayar pajak, maka pemerintah tidak segan menebang papan reklame tersebut.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyegelan, lalu menutupnya dengan kain dan terakhir maka akan ditebang reklame tersebut. Selain menyegel ratusan papan reklame, lanjut Tri, pihaknya menemukan papan reklame dengan ukuran besar telah melebihi masa kelola.
Alhasil, pemerintah akan segera mengambil alih pengelolaan reklame tersebut dari pihak swasta. Sebab, selama ini masa kelola yang diberikan kepada pengusaha reklame dari pemerintah sekitar lima tahun.
Tri mengaku, tengah mengidentifikasi semua keberadaan reklame di Kota Bekasi. Namun secara kasat mata, reklmae di Kota Bekasi cukup banyak membentang di 12 Kecamatan. Sehingga, potensi pendapatan dari sektor pajak reklame sangat banyak.
Pemkot Bekasi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame sebesar Rp80 miliar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar dan terealisasi Rp40 miliar. Namun, Dinas PUPR masih berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan target, mengingat saat ini 30% reklame disegel.
Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi Maryadi mendukung langkah pemerintah melakukan identifikasi ulang papan reklame. Sebab, banyak keberadaan reklame membuat semrawut tata kota.”Harus kembali diatur, agar target pendapatan bisa tercapai,” katanya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pemerintah hanya berdiam diri dengan keberadaan lautan reklame di Bekasi. Untuk itu, langkah tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan reklame tersebut. Sebab, bila tidak ditertibkan makan Bekasi menjadi hutan reklame.
(whb)