PNS Masuk LSM, BKPP: Tinggal Dibina Saja

Rabu, 26 April 2017 - 23:30 WIB
PNS Masuk LSM, BKPP:...
PNS Masuk LSM, BKPP: Tinggal Dibina Saja
A A A
JAKARTA - DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam ke pengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Karena, hal itu dinilai dapat mengganggu independensi PNS.

"Masalahnya menyangkut independensi. Sebaiknya PNS memang tidak memasuki dunia LSM, karena nanti saling punya kepentingan," kata Anggota Komisi I DPRD Tangsel H Ghaco Sunarso, kemarin.

Menurutnya, dalam tata tertib di dewan (DPRD) memang ada pelarangan. "Ya enggak boleh. Nanti ada lembaga atau institusi seperti BKPP yang akan mengatur. Jadi BKPP harus berfungsi," tambahnya.

Ghaco menambahkan, apabila Budi Usman terbukti melakukan pelanggaran dalam kapasitasnya sebagai PNS, BKPP harus berani mengambil tindakan tegas.

"Bukan Budi saja. Jadi orang-orang semacam Budi Usman, sebaiknya pemerintah dalam hal ini BKPP harus mengambil tindakan," pinta Ghaco.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengaku belum tahu banyak. "Kenapa Budi Usman? Beliau di dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sementara. Di staf saja," kata Apendi.

Terkait isu dugaan pemerasan Budi Usman ke pejabat dan pengusaha, Apendi juga tak tahu menahu. "Justru selama ini saya belum tahu beliau menggunakan itu," katanya.

Kendati demikian, jika memang Budi Usman tidak disiplin dalam pekerjaannya sebagai PNS, Apendi siap memberikan sanksi.

"Dia kerja baik, tinggal membina saja. Tapi kalau ada apa-apa lagi, kalau di sana masih kurang disiplin tinggal saya pindahin, saya akan pindah terus pegawai," kata Apendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Tangsel, Uci Sanusi ketika dikonfirmasi soal kasus Budi Usman mengaku, belum mendapatkan laporan. "Belum ada laporan ke saya, kan dia belum ada SK kerjanya juga," jawabnya singkat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)