Besok, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Gambir dan Pondok Kelapa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua lokasi yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Gambir Jakarta Pusat dan 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PSU akan digelar pada Sabtu 22 April 2017 besok.
Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, PSU yang digelar ini atas rekomendasi panitia pengawas (panwas) yang menemukan ada pelanggaran pada hari pencoblosan. Pelanggaran berupa penggunaan surat pemberitahuan (formulir C6) oleh orang lain, yang jumlahnya lebih dari satu kasus.
"Itu harus PSU sesuai ketentuan," ucap Viryan saat ditemui dikantornya, Jumat (21/4/2017).
Menurut Viryan, kesiapan petugas untuk menyelenggarakan PSU sudah dipastikan. Termasuk penyebaran surat undangan kepada para pemilih yang ada didua TPS untuk kembali datang di hari pemungutan suara ulang.
"Sekarang KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) sudah terbentuk dan bekerja. Surat suaranya juga sudah siap," lanjut Viryan.
Viryan menambahkan, hasil penghitungan suara di dua TPS nantinya akan disatukan dengan proses rekapitulasi yang saat ini berlangsung di kecamatan.
"Untuk Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) dan rekap tinggal menyesuaikan, kemungkinan sore tinggal dikoreksi di kecamatan," katanya.
Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, PSU yang digelar ini atas rekomendasi panitia pengawas (panwas) yang menemukan ada pelanggaran pada hari pencoblosan. Pelanggaran berupa penggunaan surat pemberitahuan (formulir C6) oleh orang lain, yang jumlahnya lebih dari satu kasus.
"Itu harus PSU sesuai ketentuan," ucap Viryan saat ditemui dikantornya, Jumat (21/4/2017).
Menurut Viryan, kesiapan petugas untuk menyelenggarakan PSU sudah dipastikan. Termasuk penyebaran surat undangan kepada para pemilih yang ada didua TPS untuk kembali datang di hari pemungutan suara ulang.
"Sekarang KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) sudah terbentuk dan bekerja. Surat suaranya juga sudah siap," lanjut Viryan.
Viryan menambahkan, hasil penghitungan suara di dua TPS nantinya akan disatukan dengan proses rekapitulasi yang saat ini berlangsung di kecamatan.
"Untuk Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) dan rekap tinggal menyesuaikan, kemungkinan sore tinggal dikoreksi di kecamatan," katanya.
(mhd)