Bawaslu DKI Pasti Bubarkan Deklarasi dan Bazar di Masa Tenang
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan akan membubarkan kegiatan deklarasi dan bazar jika dilakukan pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta, 16 - 18 April 2017.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menegaskan, jika dukungan dan deklarasi untuk paslon paling lambat dilakukan hari ini, Sabtu 15 April 2017. Mimah mengaku jika di hari inilah tim sukses, relawan serta simpatisan harus memanfaatkan hari terakhir kampanye.
"Maksimalkan kegiatan kampanye hari ini karena mulai besok tidak boleh ada lagi itu deklarasi. Besok sudah masa tenang," ujar Mimah di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah bahkan dengan tegas melarang kegiatan bazar yang akan dilakukan timses pada masa tenang. "Kalau itu (deklarasi dan bazar) terjadi kami akan bubarkan. Ini himbauan tegas Bawaslu pada tim sukses, relawan dan simpatisan," kata Mimah.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menegaskan, jika dukungan dan deklarasi untuk paslon paling lambat dilakukan hari ini, Sabtu 15 April 2017. Mimah mengaku jika di hari inilah tim sukses, relawan serta simpatisan harus memanfaatkan hari terakhir kampanye.
"Maksimalkan kegiatan kampanye hari ini karena mulai besok tidak boleh ada lagi itu deklarasi. Besok sudah masa tenang," ujar Mimah di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah bahkan dengan tegas melarang kegiatan bazar yang akan dilakukan timses pada masa tenang. "Kalau itu (deklarasi dan bazar) terjadi kami akan bubarkan. Ini himbauan tegas Bawaslu pada tim sukses, relawan dan simpatisan," kata Mimah.
(pur)