Timses Keluhkan Penanganan Pelanggaran yang Belum Maksimal

Sabtu, 15 April 2017 - 14:54 WIB
Timses Keluhkan Penanganan...
Timses Keluhkan Penanganan Pelanggaran yang Belum Maksimal
A A A
JAKARTA - Kedua timses pasangan calon mengeluhkan minimnya penanganan pelanggaran selama pelaksanaan kampanye putaran kedua pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017. Tindakan tegas kepada para pelaku dianggap belum maksimal khususnya kepada penyebar berita bohong (hoax).

Kehadiran sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan bawaslu nyatanya belum memberikan hasil yang memuaskan dalam menindak aktor intelektual pelanggaran pilkada.

“Masih ada catatan-catatan yang menurut kami harus segera diperbaiki. Seperti halnya penyebaran berita provokasi dimana ada kata-kata jangan pilih cagub yang dipilih kelompok radikal. Ini kan jelas merugikan,” ujar timses Anies-Sandi Agung Setiarso saat menjadi pembicara diskusi polemik Sindo Trijaya Radio “Pilkada Sehat dan Demokratis” di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Menurut Agus, timses memang mengapresiasi langkah kepolisian dan Bawaslu yang bertekad menindak pelaku penyebar hoax. Meski pada kenyataannya tekad tersebut belum sejalan lurus dengan hasil yang diinginkan. “Ini spanduk saja ada ratusan yang kita turunkan karena merugikan pasangan kami. Belum lagi yang mengatasnamkan tim kita padahal bukan,” tutur Agung.

Hal senada disampaikan timses pasangan Ahok-Djarot, Jerry Sambuaga yang menyayangkan penanganan yang lambat dari penyelenggara maupun aparat keamanan dalam menciptakan keadilan pilkada di Jakarta.

Menurut dia, masih ditemui adanya spanduk bernada provokatif, intimidasi yang merugikan pasangan yang diusungnya. “Kami lihat untuk teknis, tugas dan fungsi sudah berjalan dengan baik. Hanya saja masih ada oknum yang sengaja memancing di air keruh yang itu tidak ditangani dengan baik,” kata Jerry.

Bantahan disampaikan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti yang menolak dikatakan lambat dalam merespon pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pilkada. Menurut dia, setiap pelanggaran membutuhkan bukti dan saksi yang cukup untuk menjerat para pelakunya. “Dalam menangani bukti laporan pelanggaran kan tidak mudah mencari saksi. Kadang saksi tidak mau dijadikan pihak yang memberi keterangan,” ujar Mimah.

Mimah pun menjabarkan sejumlah laporan pelanggaran yang diterima pihaknya dan ditindaklanjuti ke proses penanganan. Setidaknya, diputaran kedua ada sepuluh laporan yang sudah ditangani baik laporan berupa video, politik uang, maupun program yang diduga menguntungkan pasangan calon tertentu.

“Politik uang itu yang terjadi di Klender lagi ditangani, di Jakarta Utara juga lagi ditangani, soal ATM Bank DKI juga sedang ditangani oleh panwas Jakarta Barat, soal Kartu Jakarta Lansia juga lagi ditangani oleh kita. Jadi ada beberapa yang sedang ditangani dan ada beberapa yang sudah diputus,” tambah Mimah.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)