Polisi Cokok Penganiaya Wartawan NETTV

Kamis, 13 April 2017 - 05:30 WIB
Polisi Cokok Penganiaya Wartawan NETTV
Polisi Cokok Penganiaya Wartawan NETTV
A A A
JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap wartawan NETTV Haritz Ardiansyah saat meliput banjir di Kemang, Jakarta Selatan, dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KGU (25) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, KGU diringkus di salah satu tempat di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2017)."Masih dimintai keterangan terkait motif penganiayaan. KGU sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku lain yang ikut menganiaya korban. Sebelumnya diberitakan, kekerasan itu menimpa jurnalis NETTV di Jalan Kemang Raya, Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban bernama Haritz saat itu tengah meliput banjir di kawasan Kemang menggunakan seragam NET.

Saat sedang meliput salah satu mobil jenis Mini Cooper B 909 JCW yang mogok akibat banjir, Haritz justru mendapatkan penganiayaan dan kameranya dirusak. Padahal, Haritz sudah mempunyai itikat baik untuk menghapus rekaman video mobil Mini Cooper itu.( Baca: Liputan Banjir di Kemang, Jurnalis NETTV Jadi Korban Kekerasan )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6785 seconds (0.1#10.140)