Fahmi Shahab Sebut Timses Ahok-Djarot Bajak Hak Ciptanya

Rabu, 12 April 2017 - 01:01 WIB
Fahmi Shahab Sebut Timses...
Fahmi Shahab Sebut Timses Ahok-Djarot Bajak Hak Ciptanya
A A A
JAKARTA - Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Shahab menyebutkan, tim Badja (Basuki-Djarot) diduga melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya. Dia pun akhirnya mengadukannya ke Polda Metro Jaya.

"Jadi saya ke Polda (Metro Jaya) untuk melaporkan pembajakan lagu saya, kopi dangdut oleh timses nomor 2 (Basuki T Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat). Ini masalah tak ada kaitan dengan pilkada," ujar Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2017).

Fahmi mengaku, menyadari lagunya itu diduplikat sejak 6 April. Ketika azan Maghrib, dia melihat acara yang menggunakan potongan lirik lagunya yang diubah. Saat dicari-cari di YouTube, ternyata banyak sekali.

"Akhirnya saya selidiki itu, total lagunya diubah sama sekali. Jadi ngak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah. Ini urusan seni hak cipta, jadi tak ada urusan ke sana kemari," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fahmi Shahab, Yohanes Simanjuntak menerangkan, pengubahan teks kalimat itu tendesius dan melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin. Tak ada permohonan izin sama sekali kepada kliennya.

"Seharusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu'alaikum. Ini sama saja masuk rumah mendobrak, gitu kan," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam undang-undang hak cipta, dilarang mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu. Untuk itu, Polri harus menindaklanjuti persoalan ini lantaran dinilai tak etis mengambil daya cipta seseorang begitu saja.

"Secara tidak etis, ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini di depan publik kan sudah jelas yang mendapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)