Waspada! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor Meningkat
A
A
A
BOGOR - Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengakui kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun, Satnarkoba menangkap sebanyak sekitar 120 tersangka dari 97 laporan yang diterimanya.
Termasuk, kata dia, seorang tersangka di bawah umur. "Tapi kami tidak diversi tersangka di bawah umur tersebut karena barang bukti yang ditemukan dalam jumlah banyak. Itu jadi pengecualian," jelasnya.
Terkait pengungkapan kali ini, Kompol Yuni menilai upaya yang ditempuh cukup besar. Dia menceritakan jajarannya pada satu hari yang sama berhasil mengungkap penjualan narkoba di tujuh titik berbeda, sekaligus. Langkah itu diakui untuk menghindari kaburnya pelaku dari lokasi-lokasi penangkapan. Di luar itu, dia mengaku tidak menemui kendala yang berarti.
"Pada hari itu, Tim Pemburu Narkotika Polresta Bogor mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di tujuh titik. Ternyata betul barangnya disimpan di kemasan permen," kata Kompol Yuni. Dia kemudian membagi petugas dalam tujuh tim kecil untuk membatasi pergerakan pelaku. Pada saat hampir bersamaan, para petugas bisa menangkap para pelaku di lokasi tersebut.
Penindakan terhadap para pengedar dan pengguna narkoba menurut Yuni juga diikuti upaya sosialisasi hingga ke tingkat warga perbatasan wilayah Kota Bogor.
"Bahkan penyuluhan seperti itu juga dilakukan pada anak-anak dengan bahasa anak-anak juga. Sampai ibu-ibu yang kami temui curhat tentang perilaku anak-anaknya," katanya menceritakan. Dari sosialisasi tersebut, dia mengaku mendapatkan sejumlah masukan untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.
Termasuk, kata dia, seorang tersangka di bawah umur. "Tapi kami tidak diversi tersangka di bawah umur tersebut karena barang bukti yang ditemukan dalam jumlah banyak. Itu jadi pengecualian," jelasnya.
Terkait pengungkapan kali ini, Kompol Yuni menilai upaya yang ditempuh cukup besar. Dia menceritakan jajarannya pada satu hari yang sama berhasil mengungkap penjualan narkoba di tujuh titik berbeda, sekaligus. Langkah itu diakui untuk menghindari kaburnya pelaku dari lokasi-lokasi penangkapan. Di luar itu, dia mengaku tidak menemui kendala yang berarti.
"Pada hari itu, Tim Pemburu Narkotika Polresta Bogor mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di tujuh titik. Ternyata betul barangnya disimpan di kemasan permen," kata Kompol Yuni. Dia kemudian membagi petugas dalam tujuh tim kecil untuk membatasi pergerakan pelaku. Pada saat hampir bersamaan, para petugas bisa menangkap para pelaku di lokasi tersebut.
Penindakan terhadap para pengedar dan pengguna narkoba menurut Yuni juga diikuti upaya sosialisasi hingga ke tingkat warga perbatasan wilayah Kota Bogor.
"Bahkan penyuluhan seperti itu juga dilakukan pada anak-anak dengan bahasa anak-anak juga. Sampai ibu-ibu yang kami temui curhat tentang perilaku anak-anaknya," katanya menceritakan. Dari sosialisasi tersebut, dia mengaku mendapatkan sejumlah masukan untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.
(pur)