Temuan DPT Ganda, KPU DKI Didesak Verifikasi Ulang DPT
A
A
A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta didesak untuk melakukan verifikasi ulang Daftar pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang. Desakan ini terkait ditemukan sebanyak 15.000 lebih DPT ganda oleh tim pemenangan Anies-Sandi.
"Pemimpin yang kredibel dan berkualitas itu dilahirkan dari proses penyelenggaraan pemilu yang baik pula," ungkap pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (10/4/2017).
Maka itu, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta jangan sampai gagap mengurus persoalan DPT ganda, pemilih fiktif, suket palsu, dan semacamnya. Pihak yang berwenang menyelenggarakan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua harus bisa menyelesaikan persoalan tersebut sebelum waktu pencoblosan nanti pada 19 April 2017 mendatang.
"Persoalan ini kan ranahnya KPU DKI, sehingga harus diselesaikan dan verifikasi ulang DPT yang ada jangan sampai saat pencoblosan terjadi konflik di TPS-TPS menyangkut ini," tutur Pangi.
Pangi menerangkan, soal temuan DPT ganda itu harus segera diselesaikan karena bila dibiarkan akan mengundang pihak-pihak tertentu untuk berbuat curang. Warga Jakarta pun diharapkan turut berpartisipasi, bila memang belum masuk DPT untuk segera mendatangi KPU DKI Jakarta, termasuk bila menemukan adanya pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke KPU DKI Jakarta.
"Untuk timses pun seharusnya mengingatkan kembali menyangkut DPT Ganda. Sebab, berbahaya sekali bila tak diundang, tak ada e-KTP, dan KK, hanya modal suket tapi bisa mencoblos," katanya.
"Pemimpin yang kredibel dan berkualitas itu dilahirkan dari proses penyelenggaraan pemilu yang baik pula," ungkap pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (10/4/2017).
Maka itu, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta jangan sampai gagap mengurus persoalan DPT ganda, pemilih fiktif, suket palsu, dan semacamnya. Pihak yang berwenang menyelenggarakan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua harus bisa menyelesaikan persoalan tersebut sebelum waktu pencoblosan nanti pada 19 April 2017 mendatang.
"Persoalan ini kan ranahnya KPU DKI, sehingga harus diselesaikan dan verifikasi ulang DPT yang ada jangan sampai saat pencoblosan terjadi konflik di TPS-TPS menyangkut ini," tutur Pangi.
Pangi menerangkan, soal temuan DPT ganda itu harus segera diselesaikan karena bila dibiarkan akan mengundang pihak-pihak tertentu untuk berbuat curang. Warga Jakarta pun diharapkan turut berpartisipasi, bila memang belum masuk DPT untuk segera mendatangi KPU DKI Jakarta, termasuk bila menemukan adanya pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke KPU DKI Jakarta.
"Untuk timses pun seharusnya mengingatkan kembali menyangkut DPT Ganda. Sebab, berbahaya sekali bila tak diundang, tak ada e-KTP, dan KK, hanya modal suket tapi bisa mencoblos," katanya.
(whb)