Din Syamsuddin Akan 'Pasang Badan' untuk Buni Yani
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP MUhammadiyah Din Syamsuddin menilai tuduhan terhadap Buni Yani yang kini ditangani Kejati Jawa Barat sangat berlebihan. Pasalnya, banyak kasus serupa di media sosial yang tidak dilanjutkan ke jalur hukum oleh polisi.
Din mengatakan, tuduhan yang disematkan polisi terhadap Buni Yani sangat berlebihan. Reaksi umat Islam terhadap ujaran kebencian yang mengandung penistaan agama itu asalnya dari Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi umat Islam bereaksi karena video yang diunggah Pemprov DKI dan sudah beredar di media sosial," katanya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/4/2017).
Din melanjutkan, Begitu pula adanya caption tanpa kata "pakai" bukanlah masalah. Karena ada atau tidak ada kata itu Kaum Beriman (sesuai alamat panggilan Al-Maidah 51) akan langsung merasakan ada penistaan.
"Apa yang dilakukan Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang muslim untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama muslim," katanya. (Baca: Buni Yani: Pengunggah Video Pertama Ahok Website Pemprov DKI )
Jika kasus itu diteruskan ke jalur hukum, kata Din, maka demi keadilan Polri harus mengusut banyak kasus serupa di media sosial. "Kalau tidak, maka tindakan Polri itu dapat dianggap sebagai ketidakadilan yang nyata," ujarnya. (Baca juga: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Video Ahok )
Kendati begitu, Din Syamsuddin berpesan untuk Buni Yani agar tetap hadai proses hukum ini. "Hadapi proses hukum, walau dirasa tidak adil itu, dengan sikap ksatria penuh tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil. Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin," katanya.
Din mengatakan, tuduhan yang disematkan polisi terhadap Buni Yani sangat berlebihan. Reaksi umat Islam terhadap ujaran kebencian yang mengandung penistaan agama itu asalnya dari Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi umat Islam bereaksi karena video yang diunggah Pemprov DKI dan sudah beredar di media sosial," katanya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (8/4/2017).
Din melanjutkan, Begitu pula adanya caption tanpa kata "pakai" bukanlah masalah. Karena ada atau tidak ada kata itu Kaum Beriman (sesuai alamat panggilan Al-Maidah 51) akan langsung merasakan ada penistaan.
"Apa yang dilakukan Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang muslim untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama muslim," katanya. (Baca: Buni Yani: Pengunggah Video Pertama Ahok Website Pemprov DKI )
Jika kasus itu diteruskan ke jalur hukum, kata Din, maka demi keadilan Polri harus mengusut banyak kasus serupa di media sosial. "Kalau tidak, maka tindakan Polri itu dapat dianggap sebagai ketidakadilan yang nyata," ujarnya. (Baca juga: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Video Ahok )
Kendati begitu, Din Syamsuddin berpesan untuk Buni Yani agar tetap hadai proses hukum ini. "Hadapi proses hukum, walau dirasa tidak adil itu, dengan sikap ksatria penuh tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil. Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin," katanya.
(ysw)