Bawaslu Belum Terima Laporan Resmi Soal Spanduk Menyerang Anies-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan hingga kini belum mendapat laporan resmi terkait pemasangan spanduk dan baliho yang merugikan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pemasangan dan penyebaran spanduk kampanye hitam yang ditujukan kepada Anies-Sandi. Namun, Mimah mengaukui, pihaknya banyak mendapat laporan dari kedua tim pemenangan jika memang ditemukan adanya spanduk atau baliho yang mengarah ke kampanye hitam.
"Informasinya kita dapat dan panwaslu di tingkat kota kemudian kroscek di lapangan. Jika memang ditemukan ada maka kami akan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya," kata Mimah saat dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2017).
Mimah menuturkan, harus mencari kebenaran atas laporan para timses atau masyarakat terkait dugaan kampanye hitam tersebut. Jika memang ada spanduk seperti itu dia menggaransi langsung diturunkan.
"Kalau ditanya berapa laporan dugaan kampanye hitam seperti itu belum ada tapi baru dari tim saja. Mereka (tim dari paslon) juga merasa tidak ada arahan untuk memasang spanduk seperti itu," kata Mimah.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno Yupen Hadi mengungkapkan, adanya spanduk berisi kampenye hitam yang menyerang paslon nomor urut tiga. Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan paling banyak dipasang spanduk berisi kampanye hitam.
Yupen mengaku, sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu DKI. Hal itu lantaran spanduk tersebut sangat merugikan bagi pasangan Anies-Sandi. "Saya sudah lapor ke Bawaslu supaya diturunkan oleh Satpol PP," katanya.( Baca: Kembali Diserang Kampanye Hitam, Tim Anies-Sandi Lapor ke Bawaslu )
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pemasangan dan penyebaran spanduk kampanye hitam yang ditujukan kepada Anies-Sandi. Namun, Mimah mengaukui, pihaknya banyak mendapat laporan dari kedua tim pemenangan jika memang ditemukan adanya spanduk atau baliho yang mengarah ke kampanye hitam.
"Informasinya kita dapat dan panwaslu di tingkat kota kemudian kroscek di lapangan. Jika memang ditemukan ada maka kami akan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya," kata Mimah saat dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2017).
Mimah menuturkan, harus mencari kebenaran atas laporan para timses atau masyarakat terkait dugaan kampanye hitam tersebut. Jika memang ada spanduk seperti itu dia menggaransi langsung diturunkan.
"Kalau ditanya berapa laporan dugaan kampanye hitam seperti itu belum ada tapi baru dari tim saja. Mereka (tim dari paslon) juga merasa tidak ada arahan untuk memasang spanduk seperti itu," kata Mimah.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno Yupen Hadi mengungkapkan, adanya spanduk berisi kampenye hitam yang menyerang paslon nomor urut tiga. Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan paling banyak dipasang spanduk berisi kampanye hitam.
Yupen mengaku, sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu DKI. Hal itu lantaran spanduk tersebut sangat merugikan bagi pasangan Anies-Sandi. "Saya sudah lapor ke Bawaslu supaya diturunkan oleh Satpol PP," katanya.( Baca: Kembali Diserang Kampanye Hitam, Tim Anies-Sandi Lapor ke Bawaslu )
(whb)