Majelis Hakim Periksa Terdakwa Kasus Penistaan Agama Ahok dan Barang Bukti

Selasa, 04 April 2017 - 11:08 WIB
Majelis Hakim Periksa...
Majelis Hakim Periksa Terdakwa Kasus Penistaan Agama Ahok dan Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kembali digelar. Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan terdakwa Ahok dan pemeriksaan barang bukti.

Sidang ke-17 dugaan kasus penistaan agama kembali digelar pada Selasa (4/4/2017) di Kementan, Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ahok dan barang Bukti. Adapun sidang digelar pada pukul 09.00 WIB.

Selain memeriksa terdakwa Ahok, dalam sidang pun akan pula diputarkan rekaman video saat Ahok berada di Kepulauan Seribu melakukan pidatonya tersebut. Salah satu pengacara terdakwa Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, berbagai macam persiapan dilakukan Ahok memghadapi sidang kali ini.

"Kami menyelenggarakan semacam simulasi, jadi bagaimana nanti pak Basuki harus menjawab pertanyaan-pertanyaan baik dari majelis dan terutama dari JPU, mengantisipasi pertanyaan kaya apa dan jawabannya bagaimana," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, pengacara melatih Ahok agar tak salah dalam memberikan keterangan karena Ahok harus menjawab pertanyaan sesuai dengan fakta.

"Dia (Ahok) harus menjawab apa adanya, alami dia sendiri tak dilebihkan dan dikurangkan. Pertanyaannya itu dari JPU terutama terkait mengapa dia sampai pada pidato sosialisasi budidaya ikan untuk sejahterakan masyarakat pulau seribu sampai menyebut Al Maidah ayat 51," tuturnya.

"Pasti pertanyaannya ke sana, apakah ada maksud menodai agama atau tidak, jadi inti dari pertanyaan pasti soal apakah ada penodaan agama atau tidak," imbuhnya.

Selin itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan alat bukti berupa sejumlah video ke persidangan, seperti video yang diunggah Pemprov DKI soal pidato Ahok dengan durasi lengkap, video pidato Gusdur, dan video yang diunggah Buni Yani.

"Karena dalam tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa atau pensihat hukum diakui, akibat unggahan video Buni Yani itulah dinamika keributan itu. Jadi, video yang diharap diputar ada tiga itu," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)