KPU DKI Minta Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai kampanye hitam pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Para elite parpol pun diminta memberikan contoh mengenai kampanye santun kepada masyarakat.
"Faktanya ternyata ada kampanye hitam, tapi itu sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu," ujar Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Dahlia Umar dalam talkshow Polemik Radio SINDOTrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/4/2017).
Menurut Dahlia, para elite harus memberikan contoh mengenai kampanye secara santun dan tidak menggunakan isu SARA. Sebab, hal itu akan kontraduktif dengan tujuan kampanye sebagai fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.
"Kampanye fungsinya pendidikan politik bagi pemilih. Maka pasangan calon, tim kampanye, dan pendukung bisa ambil sikap berkampanye yang lebih santun. Tujuannya untuk sosialisasi program dan kebijakan yang diambil jika terpilih," tuturnya.
Dahlia menjelaskan, kampanye penajaman visi misi di putaran kedua berbeda dengan putaran pertama. Perbedaan itu terlihat dari konten kampanye. Pada putaran kedua, kampanye dilakukan untuk mengelaborasi lebih jauh mengenai program unggulan atau konsep pasangan calon yang telah diketahui oleh masyarakat sejak putaran pertama.
"Misalnya tentang kebijakan konsep rumah tinggal. Ada dua pasangan calon punya konsep berbeda menata perumahan bagi rakyat di Jakarta. Harus dielaborasi, bukan hanya ide. Jika terpilih bagaimana melaksanakan janji dia," jelasnya.
Maka itu, Dahlia berpesan pada masyarakat untuk tidak boleh bersikap pasif. Mereka harus bergerak untuk mencari informasi mengenai apa yang diharapkan dari seorang calon.
"Faktanya ternyata ada kampanye hitam, tapi itu sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu," ujar Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Dahlia Umar dalam talkshow Polemik Radio SINDOTrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/4/2017).
Menurut Dahlia, para elite harus memberikan contoh mengenai kampanye secara santun dan tidak menggunakan isu SARA. Sebab, hal itu akan kontraduktif dengan tujuan kampanye sebagai fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.
"Kampanye fungsinya pendidikan politik bagi pemilih. Maka pasangan calon, tim kampanye, dan pendukung bisa ambil sikap berkampanye yang lebih santun. Tujuannya untuk sosialisasi program dan kebijakan yang diambil jika terpilih," tuturnya.
Dahlia menjelaskan, kampanye penajaman visi misi di putaran kedua berbeda dengan putaran pertama. Perbedaan itu terlihat dari konten kampanye. Pada putaran kedua, kampanye dilakukan untuk mengelaborasi lebih jauh mengenai program unggulan atau konsep pasangan calon yang telah diketahui oleh masyarakat sejak putaran pertama.
"Misalnya tentang kebijakan konsep rumah tinggal. Ada dua pasangan calon punya konsep berbeda menata perumahan bagi rakyat di Jakarta. Harus dielaborasi, bukan hanya ide. Jika terpilih bagaimana melaksanakan janji dia," jelasnya.
Maka itu, Dahlia berpesan pada masyarakat untuk tidak boleh bersikap pasif. Mereka harus bergerak untuk mencari informasi mengenai apa yang diharapkan dari seorang calon.
(whb)