Sekjen FUI Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Makar

Sabtu, 01 April 2017 - 11:08 WIB
Sekjen FUI Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Makar
Sekjen FUI Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Makar
A A A
JAKARTA - Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath resmi ditahan polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Al Khaththath ditahan setelah menjalani pemeriksaannya selama 1x24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah resmi menahan Khaththath. Saat ini, Khaththath masih diperiksa polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait kasus makar.

Namun, Argo belum bisa cerita banyak pertimbangan polisi menahan Sekjen FUI itu. "Alasan subjektivitas penyidik ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2017).

Sementara itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan menerangkan, alasan polisi menahan penggerak aksi 313 itu lantaran polisi mengaku sudah punya bukti yang cukup. Namun, bukti-bukti itu tak dibeberkan secara detail. "Tidak (dilepaskan). Beliau ditahan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7793 seconds (0.1#10.140)