Perusahaan Detergen Bogor Cemari Kali Bekasi
A
A
A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan tercemarnya Kali Bekasi beberapa waktu lalu dihasilkan dari sebuah perusahaan detergen yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Kandungan limbah detergen perusahaan itu dicurigai memiliki zat asam yang bisa mempengaruhi kualitas air.
"Setelah kami telusuri, dugaan tercemarnya Kali Bekasi dari sebuah perusahaan pencucian," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Kamis 30 Maret 2017.
Akibatnya, detergen yang dibuang ke Kali Bekasi sangat besar, hingga menyebabkan Buih, dan Kali Bekasi menjadi tercemar.
Menurut dia, terungkapnya pencemar tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui biang keladi dari tercemarnya Kali Bekasi dari perusahaan detergen tersebut. Sayangnya, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat apa-apa.
Sebab, kata dia, Kabupaten Bogor belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan. Sehingga, dalam melakukan pengawasan agak kesulitan. Untuk itu, Kota Bekasi melakukan koordinasi ke Pemprov Jawa Barat untuk segera turun menindaklanjuti pencemaran Kali Bekasi tersebut.
Untuk itu, lanjut dia, Kota Bekasi masih menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Barat. Namun, jika perusahaan itu masih membuang limbah, pihaknya akan membuat somasi langsung ke pihak perusahaan. Apalagi, kasus pembuangan limbah ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Langkah somasi akan kami tempuh," ungkapnya.
Luthfi mengaku, pihaknya belum melakukan penyisiran kembali atas kasus tersebut. Namun, identifikasi sementara pembuang limbah itu hanya dilakukan oleh satu perusahaan. Hingga kini, belum ada perusahaan lainya. Tetapi pihaknya akan melakukan penelusuran kembali hingga hulu Kali Bekasi.
Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi, Dadang Mulyana mengatakan, sejauh ini hasil limbah yang diuji di lab masih belum keluar. Kabarnya, hasil lab itu akan dikeluarkan beberapa hari kedepan. "Masih menunggu hasil lab," katanya.
Dadang menjelaskan, dugaan sementara kalau limbah Buih yang dibuang ke Kali Bekasi beberapa waktu lalu, mengandung zat asam. Kini, pihaknya masih menunggu respon hasil laporannya ke sejumlah kalangan. Bahkan, pihaknya menunggu respon dari Pemprov Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, air di Kali Bekasi mendadak tertutup buih (busa Air) berwarna putih pada Jumat 17 Maret lalu. Ketebalan buih yang diduga limbah itu mencapai 10 centimeter dari bibir air. Kesal atas kejadian itu, pemerintah daerah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Setelah kami telusuri, dugaan tercemarnya Kali Bekasi dari sebuah perusahaan pencucian," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Kamis 30 Maret 2017.
Akibatnya, detergen yang dibuang ke Kali Bekasi sangat besar, hingga menyebabkan Buih, dan Kali Bekasi menjadi tercemar.
Menurut dia, terungkapnya pencemar tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui biang keladi dari tercemarnya Kali Bekasi dari perusahaan detergen tersebut. Sayangnya, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat apa-apa.
Sebab, kata dia, Kabupaten Bogor belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan. Sehingga, dalam melakukan pengawasan agak kesulitan. Untuk itu, Kota Bekasi melakukan koordinasi ke Pemprov Jawa Barat untuk segera turun menindaklanjuti pencemaran Kali Bekasi tersebut.
Untuk itu, lanjut dia, Kota Bekasi masih menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Barat. Namun, jika perusahaan itu masih membuang limbah, pihaknya akan membuat somasi langsung ke pihak perusahaan. Apalagi, kasus pembuangan limbah ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Langkah somasi akan kami tempuh," ungkapnya.
Luthfi mengaku, pihaknya belum melakukan penyisiran kembali atas kasus tersebut. Namun, identifikasi sementara pembuang limbah itu hanya dilakukan oleh satu perusahaan. Hingga kini, belum ada perusahaan lainya. Tetapi pihaknya akan melakukan penelusuran kembali hingga hulu Kali Bekasi.
Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi, Dadang Mulyana mengatakan, sejauh ini hasil limbah yang diuji di lab masih belum keluar. Kabarnya, hasil lab itu akan dikeluarkan beberapa hari kedepan. "Masih menunggu hasil lab," katanya.
Dadang menjelaskan, dugaan sementara kalau limbah Buih yang dibuang ke Kali Bekasi beberapa waktu lalu, mengandung zat asam. Kini, pihaknya masih menunggu respon hasil laporannya ke sejumlah kalangan. Bahkan, pihaknya menunggu respon dari Pemprov Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, air di Kali Bekasi mendadak tertutup buih (busa Air) berwarna putih pada Jumat 17 Maret lalu. Ketebalan buih yang diduga limbah itu mencapai 10 centimeter dari bibir air. Kesal atas kejadian itu, pemerintah daerah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
(mhd)