MRT Sampai Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Sebut Itu Hanya Usulan

Kamis, 30 Maret 2017 - 17:49 WIB
MRT Sampai Pulau Reklamasi,...
MRT Sampai Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Sebut Itu Hanya Usulan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerangkan soal rencana PT Mass Rapid Transit (MRT) akan membangun jalur hingga Pulau Reklamasi di Jakarta Utara itu urung dilakukan. Menurut Pemprov DKI itu hanya berupa usulan, sedangkan yang kini disepakati tetap dibangun Depo di Kampung Bandan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sebelumnya ada opsi perpanjangan jalur MRT ke Ancol Timur sampai Pulau Reklamasi, Pulau K.

Opsi ini muncul karena Pemprov DKI mendapatkan jawaban dari PT KAI bila lahan yang sebelumnya direncanakan Depo dikerjasamakan oleh PT KAI dengan perusahaan lainnya.

"Setelah kita rapat dengan pihak terkait (KAI, Kemenhub, MRT) ternyata lahan Kampung Bandan bisa digunakan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Saefullah mengatakan jika proyek untuk kepentingan nasional semua harus mengalah. Karena proyek strategis ini kepentingan lebih luas. "Jadi semua sudah setuju," kata Saefullah.

Sementara itu PT MRT Jakarta dan PT KAI akan melakukan rapat untuk membahas teknis pembangunan Depo di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Sehingga ia bisa langsung mengerjakan teknis namun tidak menyebut tanggal pasti.

"Kalau masalah depo itu Pemprov DKI dan PT KAI yang punya lahan. Kalau kita hanya teknis," kata Dirut PT MRT Jakarta William Syahbandar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3028 seconds (0.1#10.140)