Polisi Bentuk Tim Assessment Tentukan Nasib Rehabilitasi Ridho Rhoma
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal membentuk tim assessment untuk menentukan rehabilitasi penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam kasus narkoba. Nantinya, tim asesmen itu yang akan menentukan siapa ahli dan dokter yang meneliti kasus Ridho Rhoma sebelum memutuskan untuk pengabulan rehabilitasi Ridho Rhoma.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, polisi masih belum mengabulkan permohonan rehabilitasi Ridho Rhoma yang diajukan keluarganya. Sebab, diterima tidaknya rehabilitasi Ridho itu berdasarkan kategori apakah dia merupakan pengguna aktif atau tidak.
"Layak tidaknya seseorang dikategorikan pengguna aktif atau tidak, bukan Polri, tetapi ada ahli dan dokter di tim assessment, dan waktunya tak bisa ditentukan," ujarnya di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Menurutnya, saat ini, surat permohonan rehabilitasi itu akan diserahkan ke tim assessment. Nantinya, tim asesmen itu yang akan menentukan.
"Ada sejumlah faktornya yang menetukan asesmen itu, seperti barang bukti yang digunakan, berapa lama dia konsumsi, dan semacamnya," katanya.
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, polisi masih belum mengabulkan permohonan rehabilitasi Ridho Rhoma yang diajukan keluarganya. Sebab, diterima tidaknya rehabilitasi Ridho itu berdasarkan kategori apakah dia merupakan pengguna aktif atau tidak.
"Layak tidaknya seseorang dikategorikan pengguna aktif atau tidak, bukan Polri, tetapi ada ahli dan dokter di tim assessment, dan waktunya tak bisa ditentukan," ujarnya di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Menurutnya, saat ini, surat permohonan rehabilitasi itu akan diserahkan ke tim assessment. Nantinya, tim asesmen itu yang akan menentukan.
"Ada sejumlah faktornya yang menetukan asesmen itu, seperti barang bukti yang digunakan, berapa lama dia konsumsi, dan semacamnya," katanya.
(mhd)