Jual Ganja Modus Rokok Elektrik, Pria Ini Dicokok Polisi

Selasa, 21 Maret 2017 - 18:08 WIB
Jual Ganja Modus Rokok Elektrik, Pria Ini Dicokok Polisi
Jual Ganja Modus Rokok Elektrik, Pria Ini Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi baru saja membekuk pengedar narkoba dengan modus mencampurkannya ke rokok elektrik atau vape. Pengedar itu berinisial AA (26) ditangkap di Jagakarsa, Jaksel.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, polisi baru saja menangkap pengedar narkoba dengan medium baru, yakni menggunakan cairan mengandung ganja ke rokok elektrik.

"Penjual vape turut menjual cairan kimia, yaitu liquid yang telah dicampur ganja narkoba golongan I. Ini menggunakan narkoba dengan cara baru," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, pengedar yang berinisial AA (26) itu ditangkap di Jalan Kavling Polri, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya peredaran baru. Dari pelaku, diamankan 44 botol cairan mengandung ganja. Cairan haram itu dijual secara online dengan harga Rp225 ribu perbotol

"Pembelinya hanya orang tertentu atau yang tahu sebelumnya. Peredarannya dari mulut ke mulut," tuturnya.

Vivick menerangkan, pembuatannya dilakukan dengan sederhana, hanya mencampurkan cairan mengandung ganja itu dengan bahan kimia, didiamkan lalu diracik dengan menyaring kotoran-kotorannya. Lalu, cairan dimasukkan ke dalam botol untuk dijual.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8240 seconds (0.1#10.140)
pixels