Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terindikasi Kumuh

Kamis, 16 Maret 2017 - 21:08 WIB
Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terindikasi Kumuh
Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terindikasi Kumuh
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengindikasikan sekitar 21 desa di wilayahnya dalam kondisi kumuh. Puluhan permukiman kumuh tersebut terdata di tujuh kecamatan, Kabupaten Bekasi.

Saat ini, wilayah permukiman kumuh yang dihuni ratusan ribu warga tersebut akan kembali ditata agar tidak kumuh.

"Wilayah kumuh itu, kini masuk dalam program penataan yang bernama Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Rencananya program ini akan segera direalisasikan pada 2018 mendatang," ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin kepada KORAN SINDO, Kamis (16/3/2017).

Tujuh kecamatan yang terbilang kumuh itu di antaranya, Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Tambun Selatan. Menurut dia, pemerintah menyebutkan kumuh lantaran sistem drainase dan jalan lingkungannya tidak tertata dengan baik, sehingga jauh dari standar kelayakan.

Tidak hanya itu, kata dia, rumah warga setempat juga terbuat dari bilik, bukan dari bahan coran semen pada umumnya. Bahkan, rendahnya kualitas hidup warga itu, bisa mengganggu kesehatan warga setempat. "Mayoritas mata pencarian kepala keluarga di sana adalah buruh tani dan pekerja serabutan dengan latarbelakang pendidikan yang rendah," katanya.

Jamaludin menjelaskan, sebetulnya masih ada kecamatan lain yang dianggap kumuh. Misalnya Kecamatan Tarumajaya, Tambelang, Kedungwaringin dan Muaragembong. Hanya saja, pemerintah lebih mengutamakan tujuh kecamatan di wilayah Tambun, Cikarang dan Babelan dengan alasan wilayahnya dekat dengan pusat kota Kabupaten Bekasi.

"Penataan ini dilakukan secara bertahap. Ke depan seluruh wilayah atau desa yang dinyatakan kumuh akan ditata dengan baik," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, program Kotaku baru dibentuk pada tahun ini. Hingga saat ini pemerintah daerah masih menggodok Detail Engineering Design (DED) dalam pengerjaan program itu.

Tujuannya, agar produk yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Sebab, DED juga bisa menjadi pedoman dalam pengerjaan konstruksi, sehingga potensi kesalahan dalam pengerjaan bisa dihindari. Selain itu, biaya yang dibutuhkan dalam program ini bisa menelan biaya Rp1 triliun. "Tahun depan kita bisa jabarkan detail DED tersebut," paparnya.

Meski baru diprogramkan, namun Jamaludin membantah bila pemerintah dinilai lambat dalam memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Dia berdalih, selama ini perbaikan infrastruktur dilakukan secara parsial, sehingga apa yang telah diperbuat cenderung tidak membawa perubahan banyak terhadap lingkungannya.

Dia mencontohkan, dalam waktu tertentu pemerintah hanya fokus terhadap pembenahan sistem drainase tanpa diiringi dengan perbaikan jalan lingkungan. Lambat laun sistem drainase memburuk karena sanitasi masyarakat setempat juga tidak terjaga dengan baik. Atas dasar itu, upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah tidak terlihat secara realistis.

Belajar dari pengalaman itu, kata dia, pemerintah memfokuskan menata desa di seluruh sistemnya yaitu drainase, jalan lingkungan dan merenovasi rumah warga. Sehingga penataan yang dilakukan pemerintah terlihat jelas dan dirasakan masyarakat. "Penataan permukiman itu tidak bisa dilakukan sekaligus, harus dilakukan secara bertahap," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menilai sudah sepatutnya pemerintah menggagas program Kotaku di wilayah setempat. Dia menganggap, masih banyak desa di Kabupaten Bekasi yang terlihat kumuh, sehingga jauh dari nilai kelayakan. "Program ini cukup mendesak, mengingat masih ada wilayah kumuh dibeberapa tempat," tambahnya.

Menurut dia, perbaikan infrastruktur juga harus diiringi dengan nilai budaya yang baik di kalangan masyarakat, sehingga mereka mau menjaga lingkungannya. "Hal yang paling sulit adalah mengubah budaya masyarakat dari yang awalnya acuh, diubah menjadi perhatian terhadap lingkungannya, disini perlu peran pemerintah," sebutnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6629 seconds (0.1#10.140)