Banding Ditolak, Keluarga Mirna: Itu Bukti Jessica Membunuh

Senin, 13 Maret 2017 - 11:22 WIB
Banding Ditolak, Keluarga...
Banding Ditolak, Keluarga Mirna: Itu Bukti Jessica Membunuh
A A A
JAKARTA - Keluarga Wayan Mirna Salihin mengaku lega dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak banding terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso alias Jess. Karena, hal itu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum Jessica selama 20 tahun penjara.

"Itu bukti kalau Jessica memang membunuh Mirna. Saya mengapresiasi dan yakin sejak awal kalau Jessica pelakunya," kata Ayah Mirna, Dharmawan Salihin kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dharmawan yakin, segala upaya untuk mengurangi hukuman Jessica bakal gagal. Karena, kata dia, PN Jakarta Pusat telah memvonis Jessica selama 20 tahun penjara.

"Semua orang sudah tahu lah kalau Jessica itu pelakunya. Pengacaranya (Jessica) saja yang masih bela‎-bela," kata Dharmawan. (Baca Juga: Banding Ditolak, Jessica Bakal Ajukan Kasasi
Selain itu, dia menyayangkan sikap Otto Hasibuan selaka Ketua Tim Pengacara Jessica yang tetap mmengajukan keringanan Jessica yang sudah terbukti bersalah. "Itu kenapa Bang Otto (Otto Hasibuan) terus ngajuin banding. Saya kasian saja sama Bang Otto, mau-mau saja belain Jessica," keluhnya.

Dharmawan menerangkan, sebagai pengacara papan atas, seharusnya Otto tahu apakah Jessica pantas dibela atau tidak. "Ini maaf-maaf saja, saya kecewa dengan langkah Bang Otto yang terus-terusan membela Jessica. Orang itu (Jessica) pantasnya dihukum mati," katanya. (Baca Juga: Ajukan Banding, Otto: Jessica Sudah Siap Ambil Risiko(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)