Berkas Kasus Perampok Pulomas Akan Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Jum'at, 10 Maret 2017 - 13:12 WIB
Berkas Kasus Perampok...
Berkas Kasus Perampok Pulomas Akan Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
A A A
JAKARTA - Polisi akan melimpahkan berkas kasus perampokan sadis di Pulomas ke Kejari Jakarta Timur pekan depan. JIka berkas dinyatakan rampung, polisi akan langsung menyerahkan ketiga tersangka berikut barang buktinya.

"Berkasnya mungkin baru minggu depan dilimpahkan ke Kejari Jaktim. Masih tahap satu," ujar pengacara tersangka kasus Pulomas, Djarot Widodo pada wartawan, Jumat (10/3/2017).

Dalam kasus perampokan sadis Pulomas itu, polisi telah menangkap kawanan rampok tersebut, yakni Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan tersangka Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Pemberkasan ketiga tersangka yang masih hidup itu dilakukan secara terpisah. "Berkasnya dipisah," katanya.

Menurutnya, polisi sudah tak lagi melakukan pemeriksaan pada tiga tersangka Pulomas. Polisi pun masih menunggu pelimpahan berkas para tersangka yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Apabila JPU sudah menyatakan berkas lengkap atau P21, barang bukti dan penahanan para tersangka akan dilimpahkan ke jaksa.

"Iya tinggal dilimpahkan dahulu ke jaksa, ada kekurangan atau tidak kan gitu. Kalau dinyatakan lengkap, maka minggu depannnya, tersangka diserahkan ke jaksa," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9660 seconds (0.1#10.140)