Sidang Ke-13 Kasus Penistaan Agama, Terdakwa Ahok Hadirkan Tiga Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 08:45 WIB
Sidang Ke-13 Kasus Penistaan...
Sidang Ke-13 Kasus Penistaan Agama, Terdakwa Ahok Hadirkan Tiga Saksi
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani persidangan di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada sidang ke-13 ini, terdakwa Ahok akan menghadirkan tiga saksi meringankan.

Seorang pengacara Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan cukup untuk menghadirkan saksi dan ahli ke hadapan majelis hakim. Jadi giliran pihak terdakwa yang menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan.

"Adapun sidang ini akan mengajukan pemeriksaan saksi-saksi dari tim penasihat hukum Basuki," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/3/2017).

Dia menambahkan, kalau saksi dan ahli yang bakal dihadirkan Ahok ke persidangan kali ini berjumlah tiga orang. Ketiganya sudah mengkonfirmasi kehadirannya, yakni Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3002 seconds (0.1#10.140)