Aniaya Kanja, Ayah Tiri Beralasan Ajari Anak Taekwondo
A
A
A
BOGOR - Polisi sudah menetapkan ayah tiri Kanja Isabel Putri (4), JJ (23) sebagai tersangka kasus penganiayan anak. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menganiaya Kanja karena ingin mendidik anak tirinya bisa jadi atlet taekwondo.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan dari hasil penyidikan sementara satu dari enam saksi yang menjalani pemeriksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, saat ini ayah tiri korban sudah kita jadikan tersangka, sedangkan isterinya atau ibu kandung korban masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (6/3/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus dugaan pembunuhan balita di Gunung Putri itu, tersangka mengakui sengaja melakukan beberapa kali tindak kekerasan sebagai bagian dari mendidik anak tirinya.
“Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan kekerasan lebih dari sekali terhadap korban alasan atau motifnya semata-mata hanya mendidik anak tirinya agar kuat hingga masa depannya nanti bisa jadi atlet beladiri taekwondo. Jadi tersangka mengaku luka memar di kepala kemudian ditangan karena bekas latihan taekwondo,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan dari hasil penyidikan sementara satu dari enam saksi yang menjalani pemeriksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, saat ini ayah tiri korban sudah kita jadikan tersangka, sedangkan isterinya atau ibu kandung korban masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (6/3/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus dugaan pembunuhan balita di Gunung Putri itu, tersangka mengakui sengaja melakukan beberapa kali tindak kekerasan sebagai bagian dari mendidik anak tirinya.
“Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan kekerasan lebih dari sekali terhadap korban alasan atau motifnya semata-mata hanya mendidik anak tirinya agar kuat hingga masa depannya nanti bisa jadi atlet beladiri taekwondo. Jadi tersangka mengaku luka memar di kepala kemudian ditangan karena bekas latihan taekwondo,” jelasnya.
(ysw)