Hindari Penyalahgunaan Wewenang, Petahana Harus Cuti

Jum'at, 03 Maret 2017 - 09:04 WIB
Hindari Penyalahgunaan Wewenang, Petahana Harus Cuti
Hindari Penyalahgunaan Wewenang, Petahana Harus Cuti
A A A
JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menyebut jika cuti untuk pasangan calon petahana merupakan pilihan terbaik dari polemik tarik ulur regulasi terkait cuti kampanye di putaran kedua Pilgub DKI 2017.

Pasalnya, sejak jauh-jauh hari KPU DKI sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) telah menggembar-gemborkan untuk lebih memberikan ruang kepada masyarakat memahami lebih dalam kandidat pemimpin DKI Jakarta melalui penajaman visi misi pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Menurutku tetap perlu untuk kampanye. Kampanye ini untuk semakin memastikan masyarakat pemilih Jakarta mengerti gagasan pembangunan Jakarta secara lebih mendalam," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/3/2017)

Lebih lanjut, Masykurudin melihat apabila cara atau model kampanye putaran kedua dibuat mirip dengan putaran pertama.

"Caranya tidak jauh berbeda dengan kampanye pada putaran pertama," katanya.

Dengan demikian, cuti kampanye tersebut harus dilakukan agar semua kandidat dapat merasakan kesetaraan dalam perlukan di ajang Pilgub DKI.

Tak hanya itu, cuti kampanye yang diberlakukan kepada petahana untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang yang berakibat buruk bagi sistem demokrasi Indonesia.

"Ya ini untuk menjaga asas kesetaraan antar pasangan calon, menghilangkan potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara maka cuti menjadi pilihan terbaik," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9852 seconds (0.1#10.140)