Ahok Akan Ikuti Undang-Undang Soal Cuti Kampanye

Rabu, 01 Maret 2017 - 11:14 WIB
Ahok Akan Ikuti Undang-Undang...
Ahok Akan Ikuti Undang-Undang Soal Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memastikan akan menuruti apa yang sudah tertuang dalam Undang-Undang mengenai cuti kampanye.

Ahok mengaku tidak akan mengelak jika memang pada akhirnya harus cuti kembali pada putaran kedua Pilgub DKI. "Kalau cuti sesuai UU untuk kampanye ya harus cuti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

Perlu diketahui, sebagai petahana banyak pihak yang meminta agar Ahok tetap melakukan cuti kampanye pada putaran kedua. Cuti ini dianggap sebagai salah satu bentuk keadilan bagi paslon lain yang bukan petahana.

Hingga kini KPU DKI belum memutuskan berapa lama gelaran kampanye akan dilakukan. Sementara pencoblosan putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017 mendatang.

Putaran kedua Pilgub DKI Jakarta akan diikuti dua pasangan calon yakni., Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0752 seconds (0.1#10.140)