Polisi Larang Habib Novel Bamukmin Masuk ke Ruang Sidang Ahok

Selasa, 28 Februari 2017 - 11:19 WIB
Polisi Larang Habib...
Polisi Larang Habib Novel Bamukmin Masuk ke Ruang Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin tidak diperkenankan masuk dalam ruang sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kemantan, Jakarta Selatan.

Pantauan SINDOnews, pengamanan dalam persidangan ke 12 kasus dugaan penistaan agama hari ini lebih ketat dibandingkan sidang sebelumnya. Saking ketatnya, polisi pun melarang Habib Novel Bamukmin masuk ke ruang persidangan.

Penyebab Habib Novel Bamukmin itu tak boleh masuk karena banyaknya massa dari pendukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) dan pendukung Ahok yang hendak memasuki Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2017) ini.

Habib Novel sempat terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian yang berjaga di pintu masuk meunuju ruang sidang lantaran tak diperkenankan masuk. "Saya saksi pelapor Pak, masak tak boleh masuk. Saya kan perlu melihat untuk mengawal persidangan ini," ujar Habib Novel dengan nada tinggi di depan Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).

"Saya hanya diberi tugas untuk menjaga disini dan bapak tidak bisa masuk lewat sini," kata Kompol Ardi yang berjaga di depan pintu masuk menuju Auditorium Kementan.

"Kalau ini kan sidang terbuka ya harus terbuka dong. Mana aturannya sidang terbuka tapi kita enggak bisa masuk. Emang udah berubah aturannya?," kata Novel. Alhasil, Novel dan beberapa pengunjung lainnya harus gigit jari lantaran tetap tak diperkenankan memasuki ruang sidang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9296 seconds (0.1#10.140)