Ahok Hiraukan Peraturan KPU Soal Cuti Kampanye

Jum'at, 24 Februari 2017 - 15:03 WIB
Ahok Hiraukan Peraturan KPU Soal Cuti Kampanye
Ahok Hiraukan Peraturan KPU Soal Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak memikirkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keharusan petahana untuk cuti kembali pada putaran kedua Pilkada DKI 2017.

Basuki-Djarot, menurut hasil hitung cepat lembaga survei, kembali maju pada putaran kedua pada Pilkada DKI 2017. Pada putaran kedua, Ahok akan bersaing dengan pasangan Anies-Sandiaga."Saya enggak tahu. Nanti tanya KPU saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Terdakwa kasus penistaan agama itu merasa urusan cuti kampanye bagi seorang petahana tidak dipusingkan olehnya. Dia saat ini ingin bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta."Saya enggak tahu, tanya saja, enggak usah pikirin, pikir kerja saja," kata Ahok singkat.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3857 seconds (0.1#10.140)