286 Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di Lapas Cikarang

Rabu, 15 Februari 2017 - 05:17 WIB
286 Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di Lapas Cikarang
286 Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di Lapas Cikarang
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyiapkan TPS khusus di Lapas Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 286 narapidana akan meyalurkan hak pilih dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan, pihaknya memastikan TPS yang berada di dalam lapas itu, sengaja didirikan di sana untuk menjangkau ratusan warga binaan yang memiliki hak suara dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

"Hasil data verifikasi kami ada sebanyak 286 warga binaan yang tercatat dalam DPT. Maka dari itu, kami pastikan mendirikan satu TPS di sana untuk memberikan hak suara kepada mereka," kata Idham pada Selasa, 14 Februari 2017 kemarin.

Menurut Idham, sejauh ini pihaknya pun telah menyiapkan segala keperluan untuk tahap pemungutan suara di TPS Lapas Pasir Tanjung seperti, menunjuk sembilan petugas KPPS, pendistribusian surat suara, dan perlengkapan lainnya.

Kalapas Pasir Tanjung Kadek Anton menuturkan, dalam persiapan tahap pemungutan suara di TPS Lapas Pasir Tanjung sudah berjalan dengan baik sehingga, tidak adanya kendala berarti yang dirasakan pihaknya sejauh ini.

"Ya untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara sudah berjalan dengan baik, tidak ada kendala. Untuk itu kami pun telah siap melaksanakannya esok hari," kata Kadek.

Kadek menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara yang diselenggarakan di dalam lapas ini nanti, bakal diikuti sebanyak 286 warga binaan yang telah tercatat memiliki hak suaranya, sesuai data verifikasi KPUD Kabupaten Bekasi.

"TPS di sini dikhususkan untuk warga binaan saja. Dan jumlahnya sudah diverifikasi KPU berjumlah 286 dari data yang ada dikami sebanyak 395 warga binaan, " jelas Kadek.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3570 seconds (0.1#10.140)