Diancam Dibubarkan Polisi, Aksi 112 Tetap Akan Digelar
A
A
A
JAKARTA - DPD FPI DKI Jakarta menyatakan aksi unjuk rasa pada 11 Februari 2017 atau yang disebut Aksi 112 akan tetap digelar meskipun kepolisian mengancam membubarkan aksi tersebut.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan, aksi 112 yang diselanggarakan Forum Umat Islam (FUI) akan tetap dilakukan meski polisi mengancam membubarkan aksi.
"Kita tetap laksanakan. Alasan polisi apa? Kan bukan hari kerja. Kita bukan untuk mendukung pasangan calon, kecuali jika kita pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel saat dihubungi, Rabu (8/2/2017).
Menurut Novel, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Yang tidak diperbolehkan dukung mendukung dan itu baru jadi urusan polisi. Kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga dan membela ulama. Minta ditegakkan keadilan terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon," tuturnya.
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Dia pun memastikan aksi itu merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
"Kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai," katanya.
Sekedar diketahui, dalam aksi tersebut massa akan melakukan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Februari 2017.
Mereka juga akan menggelar khataman Alquran pada Minggu, 12 Februari 2017 dan salat subuh berjamaah pada Rabu, 15 Februari 2017. Setelah salat subuh, mereka turut mengawal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin menegaskan, aksi 112 yang diselanggarakan Forum Umat Islam (FUI) akan tetap dilakukan meski polisi mengancam membubarkan aksi.
"Kita tetap laksanakan. Alasan polisi apa? Kan bukan hari kerja. Kita bukan untuk mendukung pasangan calon, kecuali jika kita pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel saat dihubungi, Rabu (8/2/2017).
Menurut Novel, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Yang tidak diperbolehkan dukung mendukung dan itu baru jadi urusan polisi. Kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga dan membela ulama. Minta ditegakkan keadilan terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon," tuturnya.
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Dia pun memastikan aksi itu merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
"Kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai," katanya.
Sekedar diketahui, dalam aksi tersebut massa akan melakukan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Februari 2017.
Mereka juga akan menggelar khataman Alquran pada Minggu, 12 Februari 2017 dan salat subuh berjamaah pada Rabu, 15 Februari 2017. Setelah salat subuh, mereka turut mengawal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(whb)