Jelang Aksi 112, Polisi: Kalau Ibadah Kita Tidak Melarang

Selasa, 07 Februari 2017 - 20:42 WIB
Jelang Aksi 112, Polisi: Kalau Ibadah Kita Tidak Melarang
Jelang Aksi 112, Polisi: Kalau Ibadah Kita Tidak Melarang
A A A
JAKARTA - Polisi mengaku sudah mendapat pemberitahuan mengenai rencana aksi pada 11 Februari 2017 mendatang atau Aksi 112. Polisi mempersilahkan digelarnya aksi tersebut jika tujuannya untuk ibadah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mempersilahkan mempersilahkan jika aksi massa GNPF-MUI nanti diisi oleh kegiatan ibadah. Polri pun telah menerima pemberitahuan terkait aksi 112.

“Berkaitan dengan unjuk rasa pada tanggal 11, itu kita dapatkan informasi sudah ada yang menyampaikan info pada pihak Polda Metro Jaya. Kita berharap tidak dilaksanakan apabila itu ada nuansa atau muatan politik,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta (7/2/2017).

Apalagi tanggal 11 Februari mendatang adalah hari terakhir bagi Paslon cagub-cawagub DKI Jakarta berkampanye. Untuk itu, Polri meminta massa yang akan melakukan aksi agar mengindahkan peraturan yang berkaitan dengan Pilkada.

“Kalau masalah ibadah kita tidak melarang. Tapi kalau sifatnya ada agenda politik mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan Pilkada,” jelas Boy.

Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto meminta pihak yang berniat menggelar aksi unjuk rasa tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan.

“Ketertiban aksi menjadi poin penting lantaran waktu yang akan digunakan untuk unjuk rasa merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye. Sebelum memasuki masa tenang pilkada tanggal 12,13, dan 14 Februari nanti kita harapkan berjalan aman,” katanya di Mabes Polri.

Masa tenang Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12 hingga 14 Februari. Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah ormas keagamaan yang tersebar di 15 kota akan menggelar aksi di kota masing-masing selama tiga hari masa tenang itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7890 seconds (0.1#10.140)