Kawal Sidang Ahok, Massa GNPF-MUI Gelar Salat Zuhur di Jalan RM Harsono
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa GNPF-MUI masih terus setia mengawal sidang dugaan kasus penistaan agama di Kementan, Jakarta Selatan. Meski sibuk mengawal persidangan, mereka pun tak lupa memunaikan salat zuhur berjamaah.
Berdasarkan pantauan, ratusan massa GNPF-MUI terus mengawal sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2017) ini. Mereka sejak pagi bersalawat dan menyuarakan agar Ahok segera dipenjara karena telah menistakan Alquran.
Lebih jauh, mereka ingin Ahok dipenjara agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam menghina para ulama. Apalagi, belum lama ini saja, di persidangan Ahok kembali menghina ulama, yakni Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.
"Penjarakan Ahok si penista agama, tangkap si Ahok sekarang juga," teriak orator diatas mobil komandonya di depan gedung Kementan, Jaksel, Selasa (7/2/2017).
Saat memasuki waktu salat zuhur, massa GNPF-MUI pun beristirahat sejenak dari orasinya. Mereka lantas membentuk sejumlah saf untuk menggelar salat zuhur berjamaah di Jalan RM Harsono.
Sementara itu, massa dari pendukung Ahok pun sejak pagi tetap mengawal sidang tersebut. Mereka menyuarakan Ahok agar dibebaskan karena tak melakukan perbuatan dugaan penistaan agama sebagaimana yang dituduhkan.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok sekarang juga," teriak massa pendukung Ahok diiringi alunan musik yang keras. Dalam mengawal, massa pendukung Ahok itu terus berjoget.
Namun, memasuki waktu zuhur, mereka pun menghentikan aktivitasnya berjoget dan mematikan musiknya yang sejak pagi disetel dengan keras itu.
Berdasarkan pantauan, ratusan massa GNPF-MUI terus mengawal sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2017) ini. Mereka sejak pagi bersalawat dan menyuarakan agar Ahok segera dipenjara karena telah menistakan Alquran.
Lebih jauh, mereka ingin Ahok dipenjara agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam menghina para ulama. Apalagi, belum lama ini saja, di persidangan Ahok kembali menghina ulama, yakni Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.
"Penjarakan Ahok si penista agama, tangkap si Ahok sekarang juga," teriak orator diatas mobil komandonya di depan gedung Kementan, Jaksel, Selasa (7/2/2017).
Saat memasuki waktu salat zuhur, massa GNPF-MUI pun beristirahat sejenak dari orasinya. Mereka lantas membentuk sejumlah saf untuk menggelar salat zuhur berjamaah di Jalan RM Harsono.
Sementara itu, massa dari pendukung Ahok pun sejak pagi tetap mengawal sidang tersebut. Mereka menyuarakan Ahok agar dibebaskan karena tak melakukan perbuatan dugaan penistaan agama sebagaimana yang dituduhkan.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok sekarang juga," teriak massa pendukung Ahok diiringi alunan musik yang keras. Dalam mengawal, massa pendukung Ahok itu terus berjoget.
Namun, memasuki waktu zuhur, mereka pun menghentikan aktivitasnya berjoget dan mematikan musiknya yang sejak pagi disetel dengan keras itu.
(whb)