Bawaslu: Ada Pergeseran Modus Politik Uang dari Tahun ke Tahun
A
A
A
JAKARTA - Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, kecenderungan politik uang selalu ada jelang hari pemungutan suara. Meski dia melihat ada pola yang bergeser dari kegiatan ilegal tersebut dari tahun ke tahun.
“Makanya dalam seminggu ini pola tempat, waktu kemudian aktor itu kan kita serahkan seluruh petunjuk dan gejalanya pada pengawas karena ini ada di lapangan,” ujar Daniel di kantornya, Senin (6/2/2017).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2017, Politik Uang Diprediksi Kian Marak )
Daniel mengatakan, Bawaslu telah menginstruksikan jajaranya untuk menajamkan kembali pengawasan kepada tiga elemen tersebut. Dengan cara ini, dia berharap baik timses maupun masyarakat tidak berani melakukan politik uang.
“Kita berharap masyarakat dan tim kampanyenya tidak berani karena sudah ada pidana soal itu,” tuturnya.
Daniel menambahkan, pencegahan lain adalah dengan meningkatkan kordinasi dengan lembaga lain dalam mengawasi transaksi mencurigakan dalam kegiatan pilkada jelang hari pemungutan suara.
(Baca juga: Kian Marak, DPR Akan Perberat Hukuman Pelaku Politik Uang )
Menurut dia, pemerintah dalam beberapa kesempatan pertemuan yang digagas Kementerian Polhukam sudah menyatakan kesediaannya untuk membackup penuh kebutuhan penyelenggara pilkada. “Yang sudah berjalan kan ditingkat gakkumdu karena itu bagian dari penindakan,” pungkasnya.
“Makanya dalam seminggu ini pola tempat, waktu kemudian aktor itu kan kita serahkan seluruh petunjuk dan gejalanya pada pengawas karena ini ada di lapangan,” ujar Daniel di kantornya, Senin (6/2/2017).
(Baca juga: Pilkada Serentak 2017, Politik Uang Diprediksi Kian Marak )
Daniel mengatakan, Bawaslu telah menginstruksikan jajaranya untuk menajamkan kembali pengawasan kepada tiga elemen tersebut. Dengan cara ini, dia berharap baik timses maupun masyarakat tidak berani melakukan politik uang.
“Kita berharap masyarakat dan tim kampanyenya tidak berani karena sudah ada pidana soal itu,” tuturnya.
Daniel menambahkan, pencegahan lain adalah dengan meningkatkan kordinasi dengan lembaga lain dalam mengawasi transaksi mencurigakan dalam kegiatan pilkada jelang hari pemungutan suara.
(Baca juga: Kian Marak, DPR Akan Perberat Hukuman Pelaku Politik Uang )
Menurut dia, pemerintah dalam beberapa kesempatan pertemuan yang digagas Kementerian Polhukam sudah menyatakan kesediaannya untuk membackup penuh kebutuhan penyelenggara pilkada. “Yang sudah berjalan kan ditingkat gakkumdu karena itu bagian dari penindakan,” pungkasnya.
(pur)