Jelang Masa Tenang, 3 Cagub Diminta Bersihkan Alat Peraga Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta kepada tim pasangan calon untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang nanti.
Masa tenang akan berlangsung mulai 12-14 Februari 2017. "Yang berkewajiban membersihkan tim pasangan calon," ungkap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat ditemui disela Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Menurut Sumarno, apabila tim sukses pasangan calon tidak melaksanakan tugasnya tersebut, KPU akan berkordinasi dengan Bawaslu serta Satpol PP untuk membersihkannya. "Kalau mereka tidak mau melakukan nanti akan dilakukan Bawaslu, kerja sama dengan Satpol PP," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui pemasangan alat peraga kampanye dilakukan tiga hari pasca-pasangan calon ditetapkan pada akhir Oktober 2017. Oleh KPU, alat peraga kampanye yang dibiayai proses produksinya ditempatkan disejumlah titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Masa tenang akan berlangsung mulai 12-14 Februari 2017. "Yang berkewajiban membersihkan tim pasangan calon," ungkap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat ditemui disela Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Menurut Sumarno, apabila tim sukses pasangan calon tidak melaksanakan tugasnya tersebut, KPU akan berkordinasi dengan Bawaslu serta Satpol PP untuk membersihkannya. "Kalau mereka tidak mau melakukan nanti akan dilakukan Bawaslu, kerja sama dengan Satpol PP," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui pemasangan alat peraga kampanye dilakukan tiga hari pasca-pasangan calon ditetapkan pada akhir Oktober 2017. Oleh KPU, alat peraga kampanye yang dibiayai proses produksinya ditempatkan disejumlah titik yang telah ditentukan sebelumnya.
(whb)