Praktik Prostitusi Pelajar Karena Faktor Abainya Ortu dan Sekolah

Selasa, 31 Januari 2017 - 16:26 WIB
Praktik Prostitusi Pelajar...
Praktik Prostitusi Pelajar Karena Faktor Abainya Ortu dan Sekolah
A A A
JAKARTA - Tertangkapnya dua siswi SMA berinisial DA (16) dan Y (15), saat melayani pelangganya di salah satu kamar hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi bukti masih adanya praktik prostitusi yang melibatkan pelajar.

Pemerhati anak, Arist Merdeka Sirait meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih meningkatkan pengawasan terkait tenaga kerja yang masih berstatus sebagai pelajar. Apalagi, pelajar yang terjerumus dalam pekerjaaa prostitusi.

"Semua yang melibatkan anak sebagai pekerja, harus diperketat perizinannya. Kalau dalam hal ini dinas Pariwisata. Pemerintah harus hadir dan berikan perlindungan terhadap anak," kata Arist saat dihubungi SINDOnews, Senin 30 Januari 2017.

Selain itu, Dinas Pendidikan khususnya sekolah dua korban, harus lebih memberikan pengawasan. Banyak orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaanya sehingga abai terhadap aktivitas anak di sekolah dan luar sekolah. "Perlu adanya monitoring antara sekolah dan orang tua. Kapan anak pulang apakah sudah sampai di rumah dan lainnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, DA dan Y diamankan di salah satu kamar hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Selain keduanya, polisi juga menangkap WP (19) sang mucikari dan AD (48) pengguna jasa. Atas perbuatan WP dan AD, keduanya dijerat pasal 81 jo 88 UU No 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)