BKD Pemkot Bekasi: Pegawai Perempuan Mendominasi Gugat Cerai Suami

Minggu, 29 Januari 2017 - 17:08 WIB
BKD Pemkot Bekasi: Pegawai Perempuan Mendominasi Gugat Cerai Suami
BKD Pemkot Bekasi: Pegawai Perempuan Mendominasi Gugat Cerai Suami
A A A
BEKASI - Sebanyak 29 pasangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi yang memilih mengakhiri hubungan keluarganya dengan bercerai, mayoritas diajukan oleh pegawai perempuan.

"Dari data perceraian pegawai, didominasi oleh pegawai perempuan yang gugatan cerai suaminya. Sementara untuk pegawai prianya sangat jarang," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Minggu (29/1/2017).

Adapun angka perceraian pegawai ini, diakui Yekti, data yang dimilikinya merupakan perceraian pasangan sesama PNS. "29 pegawai yang melaporkan perceraian ini, mereka sama-sama PNS," ujar Yekti.
(Baca juga: Selama 2016, Sebanyak 29 PNS Pemkot Bekasi Bercerai)

Sementara itu, menurut Yekti, dari data yang diterima. Pihaknya tetap mempunyai langkah guna pasangan pns bisa kembali rukun yakni, dengan melakukan mediasi. Namun, untuk keputusannya diserahkan kepada pegawainya.

"Kita lakukan langkah mediasi kepada mereka untuk memperbaiki rumah tangganya, agar tidak berakhir dengan perceraian. Tapi kalau keputusan tetap ada di mereka," kata Yekti.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)