PNS Tak Netral, Plt Gubernur DKI: Langsung Saya Kasih Tindakan

Kamis, 26 Januari 2017 - 15:29 WIB
PNS Tak Netral, Plt...
PNS Tak Netral, Plt Gubernur DKI: Langsung Saya Kasih Tindakan
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral pada Pilgub DKI Jakarta 2017 akan sangat mudah untuk ditelusuri.

Namun, hal itu bukan dilakukan oleh pihak internal Pemprov DKI Jakarta tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Meski demikian, kata Sumarsono, pihaknya bisa memberikan sanksi tegas kepada PNS tersebut.

"Gampang selama ada Bawaslu, kasih peringatan ke saya langsung saya kasih tindakan. Karena juri utama dari netralitas adalah Bawaslu. Di bawah ada Panwaslu," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku, Pemprov DKI bukanlah juri namun penindak. Bagi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dan di dunia politik, kata dia, klaim itu adalah hal yang wajar.

"Itu kan biasa claiming. Sama dengan market share sebuah produk itu terbaik, terbesar. Biasa dalam dunia politik," kata Soni.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)