Banyak Kendaraan Pribadi yang Menabrak Separator Busway
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bidang Pemeliharaan dan perbaikan Jalan Dinas Bina marga, Suko wibowo mengakui banyak kendaraan pribadi yang menyentuh separator MCB busway setinggi 60 cm. Khususnya di saat pintu masuk jalur bus Transjakarta. Namun, kata dia, separator-separator tersebut sudah diperbaiki.
Suko menuturkan, pemasangan separator busway itu merupakan permintaan PT Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan. Bahkan, pada tahun ini pihaknya akan melanjutkan kembali pemasangan separtor MCB di koridor Transjakarta yang belum terpasang dengan anggaran Rp60 Miliar.
Pada tahun lalu, kata dia, pihaknya telah memasang separator di koridor I,II,III,IV dan V dengan anggaran Rp70 Miliar. "Kami hanya memasang. Sterilisasi merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, PT Transportasi Jakarta dan Kepolisian," ungkapnya.
Suko menjelaskan, pemasangan separator tahun ini tentunya hasil dari evaluasi pemasangan separator tahun lalu. Di mana, ada beberapa separator yang dhilangkan sepanjang 50 meter di awal koridor rawan macet. Seperti di Bundaran Hotel Indonesia bawah Jembatan Penyebaranan arah ke Monas, Jakarta Pusat.
"Itu masukan dari pihak kepolisian jadi apabila ada kemacetan di pintu masuk koridor, separaotr hingga 50 meter ke depan dicopot agar tidak ada penyempitan," ujarnya.
Suko menuturkan, pemasangan separator busway itu merupakan permintaan PT Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan. Bahkan, pada tahun ini pihaknya akan melanjutkan kembali pemasangan separtor MCB di koridor Transjakarta yang belum terpasang dengan anggaran Rp60 Miliar.
Pada tahun lalu, kata dia, pihaknya telah memasang separator di koridor I,II,III,IV dan V dengan anggaran Rp70 Miliar. "Kami hanya memasang. Sterilisasi merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, PT Transportasi Jakarta dan Kepolisian," ungkapnya.
Suko menjelaskan, pemasangan separator tahun ini tentunya hasil dari evaluasi pemasangan separator tahun lalu. Di mana, ada beberapa separator yang dhilangkan sepanjang 50 meter di awal koridor rawan macet. Seperti di Bundaran Hotel Indonesia bawah Jembatan Penyebaranan arah ke Monas, Jakarta Pusat.
"Itu masukan dari pihak kepolisian jadi apabila ada kemacetan di pintu masuk koridor, separaotr hingga 50 meter ke depan dicopot agar tidak ada penyempitan," ujarnya.
(pur)