Bekasi Terima Hibah 20 Ribu Lampu Bekas dari DKI Jakarta

Rabu, 25 Januari 2017 - 17:28 WIB
Bekasi Terima Hibah 20 Ribu Lampu Bekas dari DKI Jakarta
Bekasi Terima Hibah 20 Ribu Lampu Bekas dari DKI Jakarta
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima hibah puluhan ribu unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bekas layak pakai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan lampu ini, pemerintah setempat mengklaim mulai 2017 tak ada lagi jalan lingkungan di Bekasi yang gelap.

"Kami mendapatkan hibah sebanyak 20 Ribu lampu PJU jenis armatur dari DKI Jakarta," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Koran SINDO, Rabu (25/1/2017).

Jenis lampu yang dihibahkan itu terdiri dari lampu HPS 70 watt untuk kelas jalan sebanyak 7.000 unit, HPS 150 watt untuk kelas jalan lingkungan sebanyak 5.000 unit, HPS 250 watt untuk kelas jalan kolektor sebanyak 5.000 unit dan 400 watt untuk kelas jalan arteri sebanyak 3.000 unit.

Rahmat mengatakan, pemberian hibah lampu PJU ini tentunya akan meringankan beban dari APBD Tahun Anggaran 2017. Dengan ini, pihaknya akan fokus pada pemasangan lampu di jalan-jalan lingkungan sebagai akses menuju pemukiman warga.

"Penandatangan serah terimanya sudah dilakukan Rabu (25/1/2017) siang di Balai Kota Jakarta," katanya.

Lampu PJU yang diberikan oleh DKI Jakarta tersebut, kata dia, masih dalam kondisi bagus atau sekitar 60%. Namun sebelum digunakan akan dilakukan pengecekan kelayakan fungsinya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, untuk anggaran pengadaan lampu PJU memang dialokasikan sebesar Rp4 miliar dari APBD 2017. "Anggaran tambahan daerah untuk PJU memang sangat minim," tambahnya.

Kota Bekasi, kata dia, masih membutuhkan sebanyak 30 ribu unit lampu PJU untuk di 23 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Saat ini, di wilayahnya sudah terpasang sekitar 28 ribu titik lampu PJU. Hanya saja, pemasangannya belum menyeluruh hingga permukiman warga.

Bahkan, lanjut dia, banyak jalan kolektor dan jalan lingkungan pemukiman warga belum terpasang lampu PJU dari pemerintah. Sebab, dari tahun ke tahun pemerintah hanya mampu mengangarkan pengadaan lampu PJU sebanyak 1.000 unit.

Tri mencotohkan, tahun lalu anggaran pengadan lampu memang dipatok sebesar Rp4 miliar. Namun, selain pengadaan lampu baru, anggaran tersebut juga termasuk dengan biaya perawatan lampu PJU yang sudah ada. Sedangkan, 2016 kemarin terdata ada sebanyak 6.000 titik lampu PJU yang rusak.

Sehingga, dengan adanya hibah dari DKI Jakarta tersebut, Bekasi mendapatkan tambahan lampu PJU hampir 100%. Untuk itu, anggaran Rp4 miliar dari pengadaan PJU tahun ini bisa dimaksimalkan untuk kelengkapan komponen lampu armature semisal pengadaan tiang dan komponen lainnya.

Pantauan Koran SINDO, pemasangan lampu PJU di Kota Bekasi belum menyeluruh. Pasalnya, di beberapa wilayah jalan bertipe jalan kolektor masih ada jalan yang memiliki lampu PJU sangat minim. Misalnya, di Jalan Asem Jaya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Di sepanjang jalan tersebut, hanya terdapat sedikitnya tiga lampu PJU yang membantu pengendara melintasi jalan. Jalan tersebut termasuk jalan yang cenderung ramai. Dimana, warga Mustikajaya dan Bekasi Timur sering memanfaatkan jalan tersebut menuju wilayah Kecamatan Bantar Gebang.

Kondisi serupa juga dijalan penghubung antara Bekasi dengan DKI Jakarta, yakni di Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) kondisinya masih gelap. Jalan gelap gulita lantaran cahaya bulan tertutup rindang pepohonon yang tertanam di jalan milik Kota Bekasi tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3927 seconds (0.1#10.140)