Jelang Pilkada, Panwaslu Bekasi Lantik 3.958 Petugas Pengawas TPS

Selasa, 24 Januari 2017 - 14:26 WIB
Jelang Pilkada, Panwaslu Bekasi Lantik 3.958 Petugas Pengawas TPS
Jelang Pilkada, Panwaslu Bekasi Lantik 3.958 Petugas Pengawas TPS
A A A
BEKASI - Panwaslu Kabupaten Bekasi telah melantik 3.958 petugas pengawas TPS. Mereka akan bertugas selama 23 hari sebelum masa pencoblosan yang merupakan masa kritis Pilkada Kabupaten Bekasi yang digelar 15 Februari mendatang.

”Pemetaan ini kami lakukan sebagai bahan pengetahauan para petugas TPS ini. Kami tekankan pengawasan di TPS menjadi penting. Kecurangan pasti saja terjadi,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Selasa (24/1/2017).

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cikarang Barat, Ahyar menambahkan, wilayahnya memiliki kerawanan tinggi. Dari 275 TPS yang ada, sebanyak 30 TPS diantaranya masuk dalam kategori rawan. ”Salah satu yang rawan terjadi di Cikarang Barat,” katanya.

Ahyar menjelaskan, TPS rawan itu berada di dua desa dan satu kelurahan, yakni di Desa Telaga Murni dan Kalijaya, serta Kelurahan Telaga Asih. Karena wilayah itu, disetiap TPS nya pernah bermasalah saat Pemilu Legislatife (Pileg) dan Pilpres 2014 lalu.

Permasalahan itu, kata dia, dalam hal hal permainan C6 (pemberitahuan pemilih) serta ketidaknetralan PNS lingkup Pemkab Bekasi. ”Sudah kami analisa beberapa TPS yang rawan dan kami jadikan TPS-TPS itu sebagai titik pantau kami yang utama,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dari hasil kajian di lapangan, kecurangan yang kerap terjadi di TPS di antaranya banyaknya masyarakat yang tidak dapat memilih, praktik politik uang menjelang pemilihan serta keterlibatan penyelenggara pemilu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.5053 seconds (0.1#10.140)