Truk Terbalik, Sandi Tewas Tertimbun Sampah

Senin, 16 Januari 2017 - 14:11 WIB
Truk Terbalik, Sandi Tewas Tertimbun Sampah
Truk Terbalik, Sandi Tewas Tertimbun Sampah
A A A
BEKASI - Seorang pemuda tewas tertimbun sampah yang sedang diangkut truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu 15 Januari 2017. Sandi (25), tewas karena telat dievakuasi petugas setempat dari timbunan sampah tersebut.

"Korban bukan seorang pemulung yang sedang memilah sampah plastik dan kaleng. Sandi tewas karena tertimbun sampah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang, Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Bekasi, Senin (16/1/2017).

Asep mengatakan, Sandi merupakan pekerja lepas yang diminta sopir untuk membuka terpal truk sampah. Sebab, antara sopir dan korban sudah saling mengenal satu sama lain, sehingga mereka sepakat agar korban membuka terpal sampai ke zona pembuangan.

Peristiwa itu bermula saat sopir AB (27), mengemudikan truk sampah dari wilayah Jakarta Selatan menuju TPST Bantar Gebang. Setibanya di timbangan pertama, kata dia, sopir tersebut meminta DS (22), untuk meneruskan pekerjaannya sampai ke zona pembuangan sampah.

Di jembatan timbang kedua, DS meminta Sandi naik ke atas truk untuk membuka terpal. Setelah itu, DS mengemudikan truk bermuatan sampah seberat 4 ton ke zona 4. Sayangnya, DS mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi, padahal kontur jalan di lokasi bergelombang dan berlubang.

Saat mengemudikan truk, DS terkejut melihat truk Dinas Kota Bekasi datang dari arah berlawanan. Kemudi truk yang dikendalikan lalu hilang kendali, sehingga truk yang dibawa terjungkal ke sisi kanan. Sementara korban ikut terjatuh ke jalanan dan tertimbun sampah.

"Pas truk terbalik, DS bukannya melaporkan ke petugas tapi malah melapor ke sopir truk. Karena penanganan yang lambat itu, korban akhirnya tewas saat dievakuasi," ungkapnya.

Menurutnya, AB dan DS merupakan sopir truk sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan.

Asep memastikan, kedua sopir tersebut telah diberi sanksi berat berupa pemecatan. Mereka dipecat karena perbuatannya sangat membahayakan dan merugikan orang lain.

"Mereka sudah dipecat hari ini karena lalai dalam bekerja sehingga menghilangkan nyawa orang lain," tegasnya.

Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Prajana mengatakan, saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota. Kasus itu dilimpahkan satuan terkait karena insiden yang merenggut nyawa korban merupakan kecelakaan. "Sopir truk masih diperiksa," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8817 seconds (0.1#10.140)