Perampok Sadis Pulomas Ingin Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban
A
A
A
JAKARTA - Kawanan perampok sadis di Pulomas ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban dalam peristiwa tersebut. Para pelaku berdalih tak berniat menghabisi nyawa para korban.
Kuasa hukum pelaku Djarot Widodo mengatakan, ketiga pelaku Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga ingin meminta maaf langsung kepada keluarga korban. Menurut Djarot, ketiga kliennya itu tidak berniat untuk menghilangkan nyawa para korbannya.
Djarot juga yakin para pelaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan."Pelaku hanya membutuhkan uang dalam aksinya. Mereka juga tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa," kata Djarot saat prarekonstruksi di lokasi perampokan, Jumat (6/1/2017).
Djarot menuturkankan, kliennya mengakui semua perbuatannya dan menyesalinya. Bahkan, pihaknya akan meminta kepada keluarga korban untuk bisa bertemu dan menyampaikan semua permintaan maaf kliennya.
"Bentuk permintaan maafnya belum bisa kita jelaskan dalam bentuk apa, apa nanti secara tertulis atau kalau diberi kesempatan bertemu langsung," tegasnya.
Kuasa hukum keluarga Dodi, Azham Khan menegaskan, dalam prarekontruksi tersebut hanya Ius Pane yang dihadirkan oleh penyidik. Keluarga korban, lanjut Azham, tidak dihadirkan karena takut dengan kondisi kejiwaan para korban yang sampai saat ini masih sangat trauma.
"Saya datang atas permintaan keluarga, kami juga melihat sepertinya pelaku memang langsung memasukan para korban ke dalam kamar mandi ini seperti direncanakan," ujarnya.
Walaupun begitu, pihak keluarga sudah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. Dari yang didapatnya, pasal yang disangkakan ada tiga yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 333 KUHP tentang Penghilangan Kebebasan Secara Paksa.
Kuasa hukum pelaku Djarot Widodo mengatakan, ketiga pelaku Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga ingin meminta maaf langsung kepada keluarga korban. Menurut Djarot, ketiga kliennya itu tidak berniat untuk menghilangkan nyawa para korbannya.
Djarot juga yakin para pelaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan."Pelaku hanya membutuhkan uang dalam aksinya. Mereka juga tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa," kata Djarot saat prarekonstruksi di lokasi perampokan, Jumat (6/1/2017).
Djarot menuturkankan, kliennya mengakui semua perbuatannya dan menyesalinya. Bahkan, pihaknya akan meminta kepada keluarga korban untuk bisa bertemu dan menyampaikan semua permintaan maaf kliennya.
"Bentuk permintaan maafnya belum bisa kita jelaskan dalam bentuk apa, apa nanti secara tertulis atau kalau diberi kesempatan bertemu langsung," tegasnya.
Kuasa hukum keluarga Dodi, Azham Khan menegaskan, dalam prarekontruksi tersebut hanya Ius Pane yang dihadirkan oleh penyidik. Keluarga korban, lanjut Azham, tidak dihadirkan karena takut dengan kondisi kejiwaan para korban yang sampai saat ini masih sangat trauma.
"Saya datang atas permintaan keluarga, kami juga melihat sepertinya pelaku memang langsung memasukan para korban ke dalam kamar mandi ini seperti direncanakan," ujarnya.
Walaupun begitu, pihak keluarga sudah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. Dari yang didapatnya, pasal yang disangkakan ada tiga yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 333 KUHP tentang Penghilangan Kebebasan Secara Paksa.
(whb)