Perampok Sadis di Pulomas Dapat Bantuan Hukum dari LBH Melati Putih
A
A
A
JAKARTA - Empat pelaku perampokan rumah mewah di Pulomas,Jakarta Timur, dinilai tidak berkeinginan membunuh para korbanya. Setiap aksinya, komplotan ini hanya menginginkan uang dan barang-barang berharga milik korban.
Karena itulah, setiap aksinya, mereka hanya melumpuhkan korban dengan cara mengikat atau menyekapnya di dalam kamar. Kalaupun terpaksa melakukan tindakan kekerasan, tidak sampai menyebabkan kematian, apalagi sampai membunuh 6 orang.
"Saya akan bantu, kasus ini tidak ada pembunuhan berencana. Mereka juga tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa.
Ini karena ketidakpahaman mereka saja," kata kuasa hukum kawanan perampok, Djarot Widodo, dari LBH Melati Putih, saat mengikuti pra rekonstruksi, di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Kawanan perampokan dan pembunuha di Pulomas, Jakarta Timur mendapatkan bantuan hukum dari LBH Melati Putih. Pelaku dibela lantaran dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. (Baca: Pengacara Korban Curigai Ada Motif Pembunuhan Berencana)
Ketiga pelaku yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Barius Sinaga. Ketiganya akan dibela pengacara bernama. "Pelaku melakukan aksi secara acak. Kebetulan rumah korban tidak dikunci," tutupnya.
Kuasa hukum keluarga korban perampokan dan pembunuhan, Azam Khan mencurigai adanya motif lain selain perampokan. Dia menduga, ada motif pembunuhan berencana. Dugaan tersebut didasari pada sediktinya jumlah nominal barang-barang milik korban yang hilang.
"Yang menjadi sedikit pertanyaan pembunuhan apa kepentingannya. Kalau yang diambil uang Rp6 juta, jam tangan rolex, itu tidak sesuai dengan skala rumah," kata Azam di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur tengah melakukan prarekontruksi atas kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi hanya menghadirkan satu pelaku dari empat pelaku, yakni Ius Pane.
Karena itulah, setiap aksinya, mereka hanya melumpuhkan korban dengan cara mengikat atau menyekapnya di dalam kamar. Kalaupun terpaksa melakukan tindakan kekerasan, tidak sampai menyebabkan kematian, apalagi sampai membunuh 6 orang.
"Saya akan bantu, kasus ini tidak ada pembunuhan berencana. Mereka juga tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa.
Ini karena ketidakpahaman mereka saja," kata kuasa hukum kawanan perampok, Djarot Widodo, dari LBH Melati Putih, saat mengikuti pra rekonstruksi, di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Kawanan perampokan dan pembunuha di Pulomas, Jakarta Timur mendapatkan bantuan hukum dari LBH Melati Putih. Pelaku dibela lantaran dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. (Baca: Pengacara Korban Curigai Ada Motif Pembunuhan Berencana)
Ketiga pelaku yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Barius Sinaga. Ketiganya akan dibela pengacara bernama. "Pelaku melakukan aksi secara acak. Kebetulan rumah korban tidak dikunci," tutupnya.
Kuasa hukum keluarga korban perampokan dan pembunuhan, Azam Khan mencurigai adanya motif lain selain perampokan. Dia menduga, ada motif pembunuhan berencana. Dugaan tersebut didasari pada sediktinya jumlah nominal barang-barang milik korban yang hilang.
"Yang menjadi sedikit pertanyaan pembunuhan apa kepentingannya. Kalau yang diambil uang Rp6 juta, jam tangan rolex, itu tidak sesuai dengan skala rumah," kata Azam di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur tengah melakukan prarekontruksi atas kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi hanya menghadirkan satu pelaku dari empat pelaku, yakni Ius Pane.
(pur)