Pengacara Korban Curigai Ada Motif Pembunuhan Berencana

Jum'at, 06 Januari 2017 - 10:47 WIB
Pengacara Korban Curigai...
Pengacara Korban Curigai Ada Motif Pembunuhan Berencana
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Azam Khan mencurigai adanya motif lain selain perampokan.

Dia menduga, ada motif pembunuhan berencana. Dugaan tersebut didasari pada sediktinya jumlah nominal barang-barang milik korban yang hilang.

"Yang menjadi sedikit pertanyaan pembunuhan apa kepentingannya. Kalau yang diambil uang Rp6 juta, jam tangan rolex, itu tidak sesuai dengan skala rumah," kata Azam di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).

Azam meminta polisi untuk dapat menambah pasal pembunuhan berencana. "Kalau kata Kapolda kan Pasal 333 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Kalau saya tambahkan Pasal 340 KUHP, karena memang merencanakan," katanya.

Maka itu, dia berharap, polisi dapat segera mengungkap motif lain dari kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur tengah melakukan prarekontruksi atas kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi hanya menghadirkan satu pelaku dari empat pelaku, yakni Ius Pane.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)