Komentar Menkumham Soal Residivis Jadi Perampok Sadis di Pulomas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ikut menyoroti kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Pulomas, Jakarta Timur. Yasonna mengatakan, perampok seharusnya dihukum berat.
Hukuman berat, kata Yasonna, perlu diberikan terhadap para perampok dengan potensi residivisme (mengulangi perbuatan) tinggi.
"Perampok, pencuri itu diharapkan dihukum berat saja jangan diberi peluang. Coba lihat itu pelaku curanmor berkali-kali melakukan kejahatan yang sama," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Dalam kesempatan itu, Yasonna berjanji akan memperhatikan lebih serius para residivis. Yasonna juga meminta para hakim untuk meninjau ulang hukuman yang diberikan kepada pelaku yang berpeluang residivis.
Dia tidak ingin kasus Ramlan kembali terulang di masa yang akan datang. "Para begal perampok dengan kekerasan itu tendensi residivisnya memang tinggi. Kami di lapas akan lihat lebih serius," kata Yasonna.
Hukuman berat, kata Yasonna, perlu diberikan terhadap para perampok dengan potensi residivisme (mengulangi perbuatan) tinggi.
"Perampok, pencuri itu diharapkan dihukum berat saja jangan diberi peluang. Coba lihat itu pelaku curanmor berkali-kali melakukan kejahatan yang sama," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Dalam kesempatan itu, Yasonna berjanji akan memperhatikan lebih serius para residivis. Yasonna juga meminta para hakim untuk meninjau ulang hukuman yang diberikan kepada pelaku yang berpeluang residivis.
Dia tidak ingin kasus Ramlan kembali terulang di masa yang akan datang. "Para begal perampok dengan kekerasan itu tendensi residivisnya memang tinggi. Kami di lapas akan lihat lebih serius," kata Yasonna.
(ysw)