Lokasi Sidang Dipindah, Pengamat Nilai Penegak Hukum Istimewakan Ahok

Sabtu, 24 Desember 2016 - 04:26 WIB
Lokasi Sidang Dipindah, Pengamat Nilai Penegak Hukum Istimewakan Ahok
Lokasi Sidang Dipindah, Pengamat Nilai Penegak Hukum Istimewakan Ahok
A A A
JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, publik tidak habis fikir mengapa tempat sidang Ahok selalu menjadi misteri dan tak berkesudahan. Setelah melalui sidang dua kali, kini sidang dipindah ke Gedung Kementan Pasar Minggu, Jakarta selatan.

Menurutnya, kejaksaan harus menjelaskan secara terbuka alasan pemindahan tersebut. "Sebab, sangat jarang sidang dilakukan di tempat berubah-berubah begini. Kasus Ahok ini terkesan diistimewakan oleh kejaksaan," katanya ketika dihubungi, Jumat (23/12/2016).

Menurutny kalau alasannya untuk menghindari massa, dimanapun sidang Ahok digelar akan selalu memancing serbuan massa. Bahkan, jika dilakukan di tempat terpencilpun yang jauh dari keramaian akan diserbu para pendemo.

"Pada titik itulah, kejaksaan seharusnya jeli melihat persoalan Ahok bukan semata soal teknis seperti mindahin tempat sidang," katanya.

Kejaksaan harus melihat kasus ini lebih jauh lagi, yaitu pada substansi bagaimana kasus Ahok ini digelar secara transparan dan profesional.

Harus dijauhkan dari kesan bahwa Ahok ini ingin diselamatkan. "Jika itu tujuannya, dimanapun tempat sidang dilakukan tak jadi soal (buat massa)," katanya.

Dikatakan, daripada pusing-pusing memindahkan tempat sidang maka lebih baik kejaksaan fokus pada persoalan Ahok yg lebih substansial. Yaitu, menegakkan hukum seadil adilnya tanpa pandang bulu demi memenuhi rasa keadilan publik. "Ini yang diperlukan publik sekarang," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7743 seconds (0.1#10.140)