Usai Nenggak Miras, Bayu dan Sobirin Nekat Menjabret

Senin, 19 Desember 2016 - 14:01 WIB
Usai Nenggak Miras,...
Usai Nenggak Miras, Bayu dan Sobirin Nekat Menjabret
A A A
JAKARTA - Dua pelaku jambret dibekuk setelah beraksi di Jalan H Senin, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu 18 Desember 2016. Pelaku bernama Dewanto Bayu Aji (20), dan Sobirin (27), nekat menjambret karena masih di bawah pengaruh alkohol yang diminumnya.

Keduanya juga sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal atas perbuatannya itu. Untung nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan setelah polisi melintas di lokasi kejadian. Kemudian, keduanya dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Palmerah, Kompol Amunanto mengatakan, pelaku dibekuk warga, usai korbannya, Yakub (30), berteriak minta tolong, setelah smartphonenya dirampas keduanya.

"Yakub tak berkutik, dan berteriak," ujar Amunanto di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu buah benda tajam, berupa celurit. Kuat dugaan benda itu menjaga bila sewaktu korbannya melawan.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang menambahkan, polisi masih melakukan penyidikan terhadap‎ kasus itu. Kuat dugaan pelaku kerap melakukan aksi.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku nekat menjambret untuk membeli minuman alkohol. Sebab sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dahulu meminum miras. "Mulutnya tercium alkohol," ujarnya.

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0637 seconds (0.1#10.140)