Ajukan Banding, Otto: Jessica Sudah Siap Ambil Risiko
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya sudah siap dengan segala risiko saat mengajukan banding.
"Bagi Jessica, segala risiko sudah diambil sama dia, mau diperberat, mau sama, apapun itu adalah risikonya Jessica," kata Otto di Pengadilan Negri Jakrta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Meski begitu, Otto optimis Jessica tidak akan mendapat hukuman yang lebih berat jika mengajukan banding.
"Saya kira tidak mungkin. Karena pada dasarnya jaksa sudah menuntut 20 tahun, itu pun tanpa dasar ya kan. Tapi itu kan kewenangan Pengadilan Tinggi," kata Otto.
Apabila banding yang diajukan ditolak dan hukumannya diperberat, Otto mengaku, bersama tim penasihat hukum akan terus berupaya untuk mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Sekiranya di Pengadilan Tinggi juga demikian, (ditolak dan diperberat) maka kami akan mengajukan kasasi sampai ke MA. Tapi harapan kami mudah-mudahan tidak perlu sampai kasasi. Tapi Pengadilan Tinggi dapat berikan keputusan yang adil, pengadilan kan keadailan bagi seluruh masyarakat," katanya.
"Bagi Jessica, segala risiko sudah diambil sama dia, mau diperberat, mau sama, apapun itu adalah risikonya Jessica," kata Otto di Pengadilan Negri Jakrta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Meski begitu, Otto optimis Jessica tidak akan mendapat hukuman yang lebih berat jika mengajukan banding.
"Saya kira tidak mungkin. Karena pada dasarnya jaksa sudah menuntut 20 tahun, itu pun tanpa dasar ya kan. Tapi itu kan kewenangan Pengadilan Tinggi," kata Otto.
Apabila banding yang diajukan ditolak dan hukumannya diperberat, Otto mengaku, bersama tim penasihat hukum akan terus berupaya untuk mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Sekiranya di Pengadilan Tinggi juga demikian, (ditolak dan diperberat) maka kami akan mengajukan kasasi sampai ke MA. Tapi harapan kami mudah-mudahan tidak perlu sampai kasasi. Tapi Pengadilan Tinggi dapat berikan keputusan yang adil, pengadilan kan keadailan bagi seluruh masyarakat," katanya.
(mhd)